Komitmen 20 Persen APBD untuk Pendidikan Kukar
Kepala Bappeda Kukar Vanesa Vilna
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Pembangunan pada sector pendidikan menjadi prioritas utama Pemerintah Kabupaten
Kutai Kartanegara. Komitmen itu diwujudkan dengan alokasi anggaran 20 persen dari APBD untuk
Pendidikan, sebagaimana amanat UUD 1945
Pasal 31 ayat (4) dan UU nomor 20/2003, tentang sistem pendidikan nasional.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan
Daerah (APBD) Kukar Sy. Vanesa Vilna menyebut, bahwa ketentuan terkait dengan
20 persen APBD untuk sektor pendidikan sudah jelas, sesuai dengan mandatory
spending.
"Semakin tinggi APBDnya, tinggi juga
yang dialokasikan untuk sektor pendidikan di Kukar," kata Vanesa Vilna
kepada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Kamis (27/7/2023).
Ia menyebutkan, alokasi anggaran pendidikan
20 persen tersebut diperuntukkan untuk, peningkatan kapasitas guru, perbaikan
sarana dan prasarana pendidikan, mebeleur, hingga program kesetetaraan paket A,
B, C, dan lainnya.
"Program kesetaraan paket itu untuk anak
kita yang putus sekolah, dan juga masuk kedalam aplikasi Rumah Besar
Penanggulangan Kemiskinan (RBPK)," ucapnya.
Dirinya berharap, sektor pendidikan di Kukar
semakin maju dan memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Agar SDM
Kukar mampu bersaing dengan dunia luar, apalagi dengan perpindahan IKN SDM
Kukar harus siap.
Diketahui, APBD Kukar 2023 mencapai sekitar
Rp. 7,7 Triliun. Sementara alokasi anggaran pendidikan sekitar Rp. 1,5 Triliun.
Pada triwulan II 2023 untuk realisasi keuangannya mencapai sekitar 30 persen.
Kemudian, untuk capaian fisik sekitar 22,51
persen, sedangkan capaian pelaksanaan hingga mencapai 48,15 persen.(riz/adv)