DPRD-Pemkab Kukar Bahas Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- DPRD Kutai Kartanegara mengundang sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pajak dan Retribusi Daerah, Rabu (2/8/2023).

Dalam pertemuan tersebut dihadiri Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), bagian Hukum dan Ekonomi Setkab Kukar, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pertanahan, Disperindag, Dinas Perkim, Dinas Pekerjaan Umum, Dispora, dan lainnya.

Ketua Pansus Raperda pajak dan retribusi daerah DPRD Kukar Sopan Sopian mengatakan, ada beberapa pajak dan retribusi yang dinilai belum sesuai. Maka dari itu melalui pertemuan tersebut akan ada perhitungan angka yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

"Kami bersama Bapenda masih mencari perhitungan angka yang menyesuaikan kebutuhan masyarakat, misal pajak walet 15 persen ternyata masih ada yang keberatan, sehingga kita turunkan menjadi 10 persen," kata Sopan Sopian kepada Poskotakaltimnews.

Sementara dari pembahasan Raperda tersebut, sejumlah OPD meminta waktu untuk dilakukan pembahasan di masing masing OPD. DPRD hanya menunggu hasil sinkornisasi dari OPD.

"Kita minta kepada OPD waktu 1 pekan, namun mereka (OPD) menilai terlalu cepat, maka tidak jadi 1 pekan. Kita target bulan ini sudah final raperda tersebut," ucapnya.

Dirinya meminta kepada pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan berkaitan dengan sinkronisasi raperda tersebut, mengingat waktu deadline pengesahan telah ditentukan pada 5 Januari 2024 mendatang.

"Setelah sinkronisasi di OPD, kita lakukan finalisasi, kemudian harmonisasi ke pemerintah provinsi Kaltim," tuturnya.

Menurutnya, jika Perda tersebut tidak segera disahkan, maka pemerintah daerah sendiri yang rugi. Karena perda tersebut berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kami berharap, ketika perda tersebut telah disahkan dapat diterapkan dengan baik dan maksimal," tutupnya.(riz/adv)