Proyek Jalan dan Jembatan di Mangkurawang Mangkrak
TENGGARONG, Sangat
banyak proyek proyek mangkrak dan “amburadul” di Kutai Kartanegara, yang hingga
kini tak tuntas penyelesaiannya. Salah satunya adalah proyek peningkatan Jalan
Ahmad Dahlan menuju ke Jalan Kramajaya Mangkurawang.
Dana digunakan untuk
pembangunan proyek tersebut sangat besar, mencapai puluhan miliar, namun pada
kenyataan pelaksanaan pembangunan tak seperti yang diharapkan. Masih banyak
lahan lahan warga yang akan terkena pembangunan jalan belum dibebaskan,
akhirnya mangkrak tak dilanjutkan pengerjaanya. Seperti kondisi pembangunan
Jembatan di kawasan Jalan Kramajaya dekat Pasar Mangkurawang, hingga saat ini
tak jelas penyelesaian ganti rugi lahan milik warga sehingga proyek tersebut
amburadul.
Menurut Lurah
Mangkurawang Nuzul Hidayat bahwa proyek tersebut dimulai tahun 2013 yang lalu
,proyek jalan dan jembatan di Mangkurawang tersebut memang bermasalah karena
lahan warga belum dibebaskan.
“ Padahal proyek jalan dan jembatan tersebut
kalau sudah selesai menjadi lebih enak
karena menggunakan 1 jalur saja,Kami juga masih berkonsultasi dengan sejumlah
warga yang terkena tanahnya buat pembanguan jalan dan jembatan “ujar Nuzul
Hidayat saat ditemui Poskota Kaltim Tidak lama ini.
Nuzul mengatakan bahwa
untuk pembangunan jalan dan jembatan , tanah warga yang terkena tersebut adalah kewenangan dinas
Pekerjaan Umum (PU) Kukar, untuk proses pembebasan atau ganti rugi.
“Saya juga sudah
berbicara dengan beberapa warga untuk mengerti lagi karena ini kepentingan umum
,kami juga masih berkomunikasi dengan Dinas PU untuk kedepannya nanti
bagaimana, tetapi dalam bulan-bulan ini nanti kami akan mengadakan rapat
bersama dari Dinas PU Kukar dan warga”paparnya.
Sementara Menurut salah
satu warga yang enggan disebutkan namanya sunggguh sangat disayangkan proyek
berhenti, lantaran pemerintah belum melakukan pembebasan lahan warga.
” Coba semenjak dulu
dikumpulkan warganya bagaimana upaya ganti rugi tanahnya ,namun tidak ada ganti
rugi disejumlah warga sangat disayangkan
proyek yang sudah terlanjut dibangun
terbengkalai seperti itu saja,tanpa ada wacana untuk ganti rugi tanah
mereka“katanya.*ric/poskotakaltimnews.com