Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kukar, Sri Muryati dan Jumiati Siap Jalankan Amanah

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Dua kader terbaik Partai Golongan Karya (Golkar) Kutai Kartanegara Sri Muryati dan Jumiati resmi dilantik sebagai Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD Kutai Kartanegara, pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (9/8/2023) lalu diruang utama DPRD Kukar.

Sri Muryati menggantikan Miftahul Jannah dari Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kukar, sementara Jumiati menggantikan Andi Faisal dari Daerah Pemilihan II Kukar. Keduanya siap menjalankan amanah sebagai anggota DPRD Kukar sisa masa jabatan 2019-2024.

“Saya siap untuk menjalankan tugas dengan baik,” kata Sri Muryati.

Sri Muryati diketahui mulai terjun ke dunia politik sejak 2013-2017, namun saat itu ia berada di Partai Persatuan Pembangunan (PPP), pada akhirnya pihaknya memantapkan pilihan ke partai Golongan Karya sejak 2018 lalu.

"Saya aktif di Golkar dari 2018 lalu, sebelumnya di PPP," kata Sri Muryati kepada Poskotakaltimnews usai pelantikan PAW anggota DPRD Kukar.

Dirinya juga siap memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihan (Dapil)nya yakni dapil VI, yang meliputi Kecamatan Muara Muntai, Muara Wis, Kota Bangun, Kenohan, Kembang Janggut, dan Tabang. Karena menurutnya, tugas pokok fungsi DPRD Kukar harus sesuai dengan peraturan perundang undangan.

"Kita ada aturan aturan yang jelas, dalam hal ini berkaitan dengan perdating, budgeting, dan controling. Saya fokus ke Dapil, meskipun waktunya singkat, sedapat mungkin saya akan menyerap aspirasi masyarakat," sebutnya.

Sementara Jumiati tidak menyangka bisa menduduki kursi DPRD Kukar. Ia siap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kukar.

"Saya meneruskan anggota DPRD sebelumnya, khususnya pengabdian kepada masyarakat," ucap Jumiati.

Ia menyebutkan, apa yang menjadi arahan atau aturan di DPRD Kukar siap untuk dilaksanakan, khususnya menyerap aspirasi masyarakat.

"Ketika harus kembali ke Dapil, saya siap memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya Dapil II," tuturnya.

Diketahui, sebanyak 5 orang dilantik sebagai PAW anggota DPRD Kukar, diantaranya dari Partai Golkar adalah, Muhammad Ego menggantikan Farida yang merupakan Dapil IV, Abdul Rahman menggantikan Heirendra Dapil V, Jumiati menggantikan M Andi Faisal Dapil II, Sri Muryani gantikan Hj Miftahul Jannah Dapil VI, dan terakhir dari Partai Perindo yaitu Mashudiono mengantikan Eko Wulandanu.

Ketua DPRD Abdul Rasid menyampaikan selamat kepada mereka yang baru dilantik dan bergabung di DPRD Kukar, dalam hal ini mereka yang baru dilantik bisa secepatnya bersinergi dengan anggota DPRD Kukar yang lainnya.

"Mereka harus lebih pro aktif dalam menjalankan tugas fungsi pokok DPRD Kukar, memgingat waktunya yang cukup singkat," ujar Abdul Rasyid.

Dirinya berharap, semoga mereka bisa memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapilnya masing masing, dan kepentingan pembangunan yang ada di Kukar.

"Dan harus menyesuaikan dengan sebelum sebelumnya dan bersinergi," ungkapnya.(riz/adv)