Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kukar, Sri Muryati dan Jumiati Siap Jalankan Amanah
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Dua kader terbaik Partai Golongan Karya (Golkar) Kutai Kartanegara Sri Muryati
dan Jumiati resmi dilantik sebagai Anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) DPRD
Kutai Kartanegara, pada Rapat Paripurna DPRD yang digelar pada Rabu (9/8/2023)
lalu diruang utama DPRD Kukar.
Sri Muryati menggantikan Miftahul Jannah dari
Daerah Pemilihan (Dapil) VI Kukar, sementara Jumiati menggantikan Andi Faisal
dari Daerah Pemilihan II Kukar. Keduanya siap menjalankan amanah sebagai
anggota DPRD Kukar sisa masa jabatan 2019-2024.
“Saya siap untuk menjalankan tugas dengan
baik,” kata Sri Muryati.
Sri Muryati diketahui mulai terjun ke dunia
politik sejak 2013-2017, namun saat itu ia berada di Partai Persatuan
Pembangunan (PPP), pada akhirnya pihaknya memantapkan pilihan ke partai
Golongan Karya sejak 2018 lalu.
"Saya aktif di Golkar dari 2018 lalu,
sebelumnya di PPP," kata Sri Muryati kepada Poskotakaltimnews usai pelantikan
PAW anggota DPRD Kukar.
Dirinya juga siap memperjuangkan aspirasi
masyarakat di daerah pemilihan (Dapil)nya yakni dapil VI, yang meliputi
Kecamatan Muara Muntai, Muara Wis, Kota Bangun, Kenohan, Kembang Janggut, dan
Tabang. Karena menurutnya, tugas pokok fungsi DPRD Kukar harus sesuai dengan
peraturan perundang undangan.
"Kita ada aturan aturan yang jelas,
dalam hal ini berkaitan dengan perdating, budgeting, dan controling. Saya fokus
ke Dapil, meskipun waktunya singkat, sedapat mungkin saya akan menyerap aspirasi
masyarakat," sebutnya.
Sementara Jumiati tidak menyangka bisa menduduki
kursi DPRD Kukar. Ia siap menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kukar.
"Saya meneruskan anggota DPRD
sebelumnya, khususnya pengabdian kepada masyarakat," ucap Jumiati.
Ia menyebutkan, apa yang menjadi arahan atau
aturan di DPRD Kukar siap untuk dilaksanakan, khususnya menyerap aspirasi
masyarakat.
"Ketika harus kembali ke Dapil, saya
siap memperjuangkan aspirasi masyarakat, khususnya Dapil II," tuturnya.
Diketahui, sebanyak 5 orang dilantik sebagai
PAW anggota DPRD Kukar, diantaranya dari Partai Golkar adalah, Muhammad Ego
menggantikan Farida yang merupakan Dapil IV, Abdul Rahman menggantikan
Heirendra Dapil V, Jumiati menggantikan M Andi Faisal Dapil II, Sri Muryani
gantikan Hj Miftahul Jannah Dapil VI, dan terakhir dari Partai Perindo yaitu
Mashudiono mengantikan Eko Wulandanu.
Ketua DPRD Abdul Rasid menyampaikan selamat
kepada mereka yang baru dilantik dan bergabung di DPRD Kukar, dalam hal ini
mereka yang baru dilantik bisa secepatnya bersinergi dengan anggota DPRD Kukar
yang lainnya.
"Mereka harus lebih pro aktif dalam
menjalankan tugas fungsi pokok DPRD Kukar, memgingat waktunya yang cukup
singkat," ujar Abdul Rasyid.
Dirinya berharap, semoga mereka bisa
memperjuangkan aspirasi masyarakat di Dapilnya masing masing, dan kepentingan
pembangunan yang ada di Kukar.
"Dan harus menyesuaikan dengan sebelum
sebelumnya dan bersinergi," ungkapnya.(riz/adv)