Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana, Wagub Hadi : Dapat Menjadi Lebih Baik dan Bermanfaat
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Mempringati HUT ke
78 Kemerdekaan RI, Pemprov Kaltim bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan
HAM (Kanwil Kemenkumham) Kaltim melaksanakan Penyerahan Remisi Umum bagi narapidana,
yang dipusatkan di Kalapas IIA Samarinda, Jalan Jenderal Sudirman Samarinda,
Rabu (16/8/2023)
Penyerahan remisi umum di Kaltim diserahkan
langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi didampingi Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltimtara Sofyan dan dihadiri Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetyo,
Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim H Riza Indra Riadi,Ketua Komisi II
DPRD Kaltim Nidya Listiyono, Kalapas IIA Samarinda Hudi Ismono, Kepala Biro
Umum Setdaprov Kaltim Hj Lisa Hasliana, Kepala Biro PPOD Setprov Kaltim Hj Siti
Sugianti, serta Forkopimda Kaltim serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan ini, Wagub Hadi berpesan
kepada warga binaan yang menerima remisi
umum diharapkan dapat betul-betul memanfaatkan pemberian program pemerintah.
Agar menjadi motivasi untuk menjadi yang lebih baik.
“Kita harapkan, ini menjadi motivasi bagi
warga binaan yang menerima remisi umum. Agar menjadi warga yang lebih baik dan
bermanfaat,” pesan Hadi Mulyadi.
Mantan Legislator Karang Paci dan Senayan itu
mengatakan, pemberian yang dilakukan
tersebut tentu ada sebab, yakni karena warga binaan yang menerima dinilai
betul-betul telah memiliki kepribadian lebih baik dari sebelumnya, ketika masuk menjadi narapidana.
Untuk itu,
Pemprov Kaltim mengapresiasi program penyerahan remisi umum ini. Dengan harapan kepada masyarakat di mana saja yang
warganya telah keluar dari warga binaan untuk dapat menerima dengan baik dan
layaknya masyarakat umum lainnya.
“Bagi mereka yang sudah bebas terimalah
sepenuh hati dan terus memanfaatkan kreatifitas selama dibina menjadi warga
binaan. Karena, mereka yang bebas tentu telah memenuhi syarat-syarat untuk
kembali ke masyarakat,” tandasnya.
Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim
Sofyan menjelaskan, keseluruhan kapasitas hunian Lapas dan Rutan di
Kaltim dan Kaltara mencapai 4.228 orang. Sedangkan saat ini penghuni Lapas dan
Rutan di Kaltim-Kaltara mencapai 12.695 orang.
“Sementara yang menerima remisi umum
Memperingati HUT ke 78 Kemerdekaan RI sebanyak 9.366 orang se Kaltim dan
Kaltara. Terdiri remisi umum I 9.235 orang dan remisi umum II yang langsung
bebas 131 orang se Kaltim dan Kaltara,” tandas Soyan.(mar)