Penyerahan Remisi Umum Bagi Narapidana, Wagub Hadi : Dapat Menjadi Lebih Baik dan Bermanfaat

img


POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Mempringati HUT ke 78 Kemerdekaan RI, Pemprov Kaltim bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham)  Kaltim  melaksanakan Penyerahan Remisi Umum bagi narapidana, yang dipusatkan di Kalapas IIA Samarinda, Jalan Jenderal Sudirman Samarinda, Rabu (16/8/2023)

Penyerahan remisi umum di Kaltim diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim H Hadi Mulyadi didampingi  Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltimtara  Sofyan dan dihadiri  Danrem 091/ASN Brigjen TNI Yudhi Prasetyo, Asisten Administrasi Umum Sekprov Kaltim H Riza Indra Riadi,Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, Kalapas IIA Samarinda Hudi Ismono, Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim Hj Lisa Hasliana, Kepala Biro PPOD Setprov Kaltim Hj Siti Sugianti, serta Forkopimda Kaltim serta undangan lainnya.

Dalam kesempatan ini, Wagub Hadi berpesan kepada  warga binaan yang menerima remisi umum diharapkan dapat betul-betul memanfaatkan pemberian program pemerintah. Agar menjadi motivasi untuk menjadi yang lebih baik.

“Kita harapkan, ini menjadi motivasi bagi warga binaan yang menerima remisi umum. Agar menjadi warga yang lebih baik dan bermanfaat,” pesan Hadi Mulyadi.

Mantan Legislator Karang Paci dan Senayan itu mengatakan,  pemberian yang dilakukan tersebut tentu ada sebab, yakni karena warga binaan yang menerima dinilai betul-betul telah memiliki kepribadian lebih baik dari sebelumnya,  ketika masuk menjadi narapidana.

Untuk itu,  Pemprov Kaltim mengapresiasi program penyerahan remisi umum ini. Dengan  harapan kepada masyarakat di mana saja yang warganya telah keluar dari warga binaan untuk dapat menerima dengan baik dan layaknya masyarakat umum lainnya.

“Bagi mereka yang sudah bebas terimalah sepenuh hati dan terus memanfaatkan kreatifitas selama dibina menjadi warga binaan. Karena, mereka yang bebas tentu telah memenuhi syarat-syarat untuk kembali ke masyarakat,” tandasnya.

Kepala Kanwil Kemenkumham   Kaltim  Sofyan menjelaskan, keseluruhan kapasitas hunian Lapas dan Rutan di Kaltim dan Kaltara mencapai 4.228 orang. Sedangkan saat ini penghuni Lapas dan Rutan di Kaltim-Kaltara mencapai 12.695 orang.

“Sementara yang menerima remisi umum Memperingati HUT ke 78 Kemerdekaan RI sebanyak 9.366 orang se Kaltim dan Kaltara. Terdiri remisi umum I 9.235 orang dan remisi umum II yang langsung bebas 131 orang se Kaltim dan Kaltara,” tandas Soyan.(mar)