Layanan Air Bersih Belum Dinikmati Sepenuhnya Masyarakat Kukar
Foto
bersama usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banmus DPRD Kukar
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUTAI KARTANEGARA-
Layanan dasar masyarakat, berupa layanan air bersih belum sepenuhnya dinikmati seluruh
masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.
Hal itu terungkap saat DPRD Kutai Kartanegara
menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Desa Jembayan Kecamatan Loa
Kulu, menghadirkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perkim, Bappeda,
Perumda Tirta Mahakam Kutai Kartanegara, Selasa (29/8/2023) diruang Banmus DPRD
Kukar.
RDP tersebut dipimpin Anggota Komisi III Ahmad Yani.
Ahmad Yani mengungkapkan, ada ribuan warga
yang meliputi 2 RT diwilayah tersebut belum mendapatkan kebutuhan air bersih.
Selama ini masyarakat untuk mendapatkan air bersih dengan membeli air, untuk
kebutuhan sehari harinya.
"Masyarakat yang belum teraliri air
berada di Dusun Purwosari, dalam hal ini kita minta kepada pemerintah daerah
melalui Dinas Perkim maupun Perumda Tirta Mahakam tidak hanya tinggal
diam," ucap Ahmad Yani kepada Poskotakaltimnews, Rabu (30/9/2023).
Karena mereka juga merupakan masyarakat
Kukar. Air bersih merupakan kebutuhan dasar, maka dari itu bagaimana caranya
masyarakat bisa menikmati air bersih seperti masyarakat pada umumnya.
Sementara masyarakat juga telah berupaya
mencari sumber sumber mata air dengan mengebor, namun di wilayah tersebut
sangat sulit mendapatkan sumber mata air.
"Permasalahan ini seakan akan belum
merdeka, seperti zaman penjajahan," jelasnya.
Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan
Kabupaten kaya, namun masih ada masyarakat yang belum menikmati air bersih.
"Saya sebagai anggota DPRD Kukar dapil
sana (dapil 5), siap memperjuangkan tidak hanya sekedar janji ke
masyarakat,"tegasnya.
Ia menyebutkan, dari penyampaian pemerintah
daerah, bahwa permasalahan air bersih akan tuntas pada 2024 mendatang. "Dari
pihak pemerintah menargetkan 2024 mendatang tuntas semua," ungkapnya.(riz/adv)