Layanan Air Bersih Belum Dinikmati Sepenuhnya Masyarakat Kukar

img

Foto bersama usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Banmus DPRD Kukar


POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUTAI KARTANEGARA- Layanan dasar masyarakat, berupa layanan air bersih belum sepenuhnya dinikmati seluruh masyarakat di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hal itu terungkap saat DPRD Kutai Kartanegara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan warga Desa Jembayan Kecamatan Loa Kulu, menghadirkan sejumlah instansi terkait seperti Dinas Perkim, Bappeda, Perumda Tirta Mahakam Kutai Kartanegara, Selasa (29/8/2023) diruang Banmus DPRD Kukar.

RDP tersebut dipimpin Anggota Komisi III Ahmad Yani.

Ahmad Yani mengungkapkan, ada ribuan warga yang meliputi 2 RT diwilayah tersebut belum mendapatkan kebutuhan air bersih. Selama ini masyarakat untuk mendapatkan air bersih dengan membeli air, untuk kebutuhan sehari harinya.

"Masyarakat yang belum teraliri air berada di Dusun Purwosari, dalam hal ini kita minta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perkim maupun Perumda Tirta Mahakam tidak hanya tinggal diam," ucap Ahmad Yani kepada Poskotakaltimnews, Rabu (30/9/2023).

Karena mereka juga merupakan masyarakat Kukar. Air bersih merupakan kebutuhan dasar, maka dari itu bagaimana caranya masyarakat bisa menikmati air bersih seperti masyarakat pada umumnya.

Sementara masyarakat juga telah berupaya mencari sumber sumber mata air dengan mengebor, namun di wilayah tersebut sangat sulit mendapatkan sumber mata air.

"Permasalahan ini seakan akan belum merdeka, seperti zaman penjajahan," jelasnya.

Kabupaten Kutai Kartanegara merupakan Kabupaten kaya, namun masih ada masyarakat yang belum menikmati air bersih.

"Saya sebagai anggota DPRD Kukar dapil sana (dapil 5), siap memperjuangkan tidak hanya sekedar janji ke masyarakat,"tegasnya.

Ia menyebutkan, dari penyampaian pemerintah daerah, bahwa permasalahan air bersih akan tuntas pada 2024 mendatang. "Dari pihak pemerintah menargetkan 2024 mendatang tuntas semua," ungkapnya.(riz/adv)