Danamon Imbau Nasabah Waspada Modus Penagihan Tunggakan Kartu Kredit
JAKARTA,
–
Salah satu modus penipuan yang mulai marak kita dengar adalah social
engineering. Teknik ini memanfaatkan kelengahan korban untuk mendapatkan akses
data atau informasi penting dari korban. Para pelaku memiliki kemampuan
interaksi dan manipulasi yang mahir sehingga calon korban tidak curiga dan
dengan mudahnya memberikan data pribadi seperti nomor kartu identitas, e-mail,
CVV Kartu Kredit, dan lain-lain.
Kemudian, pelaku akan menggunakan data
pribadi tersebut untuk mengakses Kartu Kredit atau rekening korban. Pada teknik
ini, pelaku akan mencoba memanipulasi korban secara psikologis, sehingga
strategi serangan dilakukan berdasarkan respon korbannya.
Penipuan social engineering melalui telepon
pada umumnya mengatasnamakan bank tertentu, termasuk PT Bank Danamon Indonesia
Tbk (Danamon). Contohnya, penipu bisa membuat calon korbannya panik dengan
menyampaikan informasi bahwa nasabah memiliki tunggakan Kartu Kredit, padahal
nasabah tersebut tidak memiliki Kartu Kredit bank tersebut. Bahkan, dalam kasus-kasus
tertentu, pelaku bisa menelusuri media sosial nasabah dan menghubungi kantor
tempat nasabah bekerja atau orang-orang di sekitar nasabah agar membayar
tunggakan palsu tersebut.
Dalam keadaan panik, penipu kemudian bisa jadi menawarkan bantuan untuk menyelesaikan masalah tunggakan tersebut asalkan korban memberi tahu data pribadinya.
Danamon terus mengimbau masyarakat terutama
nasabah untuk waspada dan tidak mudah percaya jika menerima telepon atau pesan
dari pihak-pihak yang mengaku dari Danamon.
“Ringkasan tagihan bulanan Kartu Kredit
nasabah hanya kami kirimkan ke alamat e-mail yang terdaftar di sistem Danamon.
Kami juga hanya akan menghubungi nasabah pada nomor yang terdaftar, dan
kalaupun dalam keadaan mendesak hanya akan menghubungi nomor darurat yang telah
dicantumkan.
Selain itu, jika Danamon sampai melakukan
penagihan, kami akan melakukannya dengan etis dan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku. Jadi, nasabah tidak perlu khawatir. Kami bahkan mendorong nasabah
untuk proaktif menghubungi kami agar dapat segera menemukan solusi terbaik dan
meminimalisir risiko penipuan,” jelas Tresia Sarumpaet, Unsecured Business Head
PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Sebagai bagian dari upaya melindungi nasabah
dari penipuan bermodus kartu kredit, setiap bertransaksi menggunakan kartu
kredit Danamon, nasabah akan mendapatkan notifikasi melalui media komunikasi
Danamon seperti e-mail atau SMS setelahnya.
Sehingga, jika nasabah melihat ada transaksi
yang mencurigakan, nasabah bisa langsung memblokir sementara Kartu Kreditnya
melalui aplikasi mobile banking D-Bank PRO agar terhindar dari transaksi
mencurigakan lainnya.
Setelah itu, nasabah dapat segera menghubungi
call center Hello Danamon untuk melakukan sanggahan atas transaksi yang
mencurigakan dan meminta penggantian dengan kartu baru,"tambahnya.
Danamon juga mengimbau seluruh nasabah untuk
senantiasa berhati-hati dan tidak mudah percaya jika dihubungi pihak yang
mengatasnamakan Danamon. Jangan lupa untuk selalu memeriksa nomor penelepon,
karena seluruh komunikasi resmi Danamon hanya dilakukan melalui media
komunikasi resmi berikut:
WhatsApp: Danamon Chat 0858-1-1-500-090
(akun terverifikasi dengan centang hijau)
Facebook: Bank Danamon (akun
terverifikasi dengan centang biru)
Twitter: @danamon (akun terverifikasi
dengan centang biru)
Instagram: @mydanamon (akun
terverifikasi dengan centang biru)
YouTube: Bank Danamon
LinkedIn: PT Bank Danamon Indonesia Tbk
Jika nasabah memiliki pertanyaan atau
membutuhkan bantuan lebih lanjut, mohon menghubungi Call center Hello Danamon
di 1-500-090.
“Sebagai organisasi yang berpusat pada
nasabah, Danamon berkomitmen untuk secara berkelanjutan mengedukasi agar dapat
melindungi diri dari berbagai modus penipuan baik siber maupun non-siber. Kami
juga bertekad untuk mendampingi dan menjamin kenyamanan nasabah dalam berurusan
dengan kami agar nasabah dapat terus tumbuh bersama Danamon,” tutup Tresia.(mid)