Oknum PNS Kukar Diduga Aniaya PRT *Karena Bocorkan Aksi Perselingkuhan
TENGGARONG, Seorang oknum
PNS Kukar HN (37) bersama “kekasih gelapnya” EX (38) harus berususan dengan
Polres Kukar, Sabtu (28/10) lalu, setelah ketahuan melakukan penganiayaan dan
penyekapan terhadap Sumiati (18) seorang pembantu rumah tangga (PRT).
Penganiayaan dan menyekapan
yang di lakukan HN dan EX terhadap Sumiati karena Sumiati telah melaporkan EX
ke istri sah nya ke Ayu Lestari bahwa EX telah berselingkuh dengan HN.
Penganiayaan pun sudah dilakukan sejak Rabu 25 oktober 2017 sampai dengan 28
oktober 2017 di dua tempat yakni di rumah Jalan Lais dan di Mobil R4 Pajero
Sport.
Kapolres Kukar AKBP
Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah
menjelaskan, penganiayaan dan penyekapan tersebut diketahui oleh Unit Opsnal
Sat Reskrim setelah mendapatkan laporan dari Masyarakat tentang adanya
seseorang yang di sekap dan di aniaya di Jalan Lais dan setelah dilakukan
pemeriksaan oleh tim Opsnal pun mencurigai pintu kamar yang duga tempat korban
di sekap. "Pintu Kamar berhasil di buka dan di dapati kondisi korban dalam
keadaan lemas dan luka-luka di sekitar wajah dan tubuh nya akibat kekerasan
yang di lakukan oleh kedua Pelaku." Ujarnya
Menurut keterangan korban
Sumiati dia di bawa secara paksa oleh EX dari rumah istri EX sejak hari rabu
dan kemudian di sekap di rumah HN sampai hari ini dan berhasil lolos setelah di
selamatkan petugas. “Selama di sekap korban Sumiati selalu mengalami kekerasan
yang di lakukan EX dan HN baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri.”tambahannya
Tidak hanya itu korban
selama di sekap tidak di beri makan dan selalu di aniaya, setiap korban i
berusaha kabur lewat jendela selalu ketahuan dan penganiayaan selalu terjadi
yang dilakukan oleh kedua pasangan selingkuh tersebut. dra/poskotakaltimnews.com