Oknum PNS Kukar Diduga Aniaya PRT *Karena Bocorkan Aksi Perselingkuhan

img

TENGGARONG, Seorang oknum PNS Kukar HN (37) bersama “kekasih gelapnya” EX (38) harus berususan dengan Polres Kukar, Sabtu (28/10) lalu, setelah ketahuan melakukan penganiayaan dan penyekapan terhadap Sumiati (18) seorang pembantu rumah tangga (PRT).

Penganiayaan dan menyekapan yang di lakukan HN dan EX terhadap Sumiati karena Sumiati telah melaporkan EX ke istri sah nya ke Ayu Lestari bahwa EX telah berselingkuh dengan HN. Penganiayaan pun sudah dilakukan sejak Rabu 25 oktober 2017 sampai dengan 28 oktober 2017 di dua tempat yakni di rumah Jalan Lais dan di Mobil R4 Pajero Sport.

Kapolres Kukar AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Kasat Reskrim Polres Kukar AKP Yuliansyah menjelaskan, penganiayaan dan penyekapan tersebut diketahui oleh Unit Opsnal Sat Reskrim setelah mendapatkan laporan dari Masyarakat tentang adanya seseorang yang di sekap dan di aniaya di Jalan Lais dan setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim Opsnal pun mencurigai pintu kamar yang duga tempat korban di sekap. "Pintu Kamar berhasil di buka dan di dapati kondisi korban dalam keadaan lemas dan luka-luka di sekitar wajah dan tubuh nya akibat kekerasan yang di lakukan oleh kedua Pelaku." Ujarnya

Menurut keterangan korban Sumiati dia di bawa secara paksa oleh EX dari rumah istri EX sejak hari rabu dan kemudian di sekap di rumah HN sampai hari ini dan berhasil lolos setelah di selamatkan petugas. “Selama di sekap korban Sumiati selalu mengalami kekerasan yang di lakukan EX dan HN baik bersama-sama maupun sendiri-sendiri.”tambahannya

Tidak hanya itu korban selama di sekap tidak di beri makan dan selalu di aniaya, setiap korban i berusaha kabur lewat jendela selalu ketahuan dan penganiayaan selalu terjadi yang dilakukan oleh kedua pasangan selingkuh tersebut. dra/poskotakaltimnews.com