Pansus Ponpes Konsultasi ke Kemendagri RI, Bahas Pendalaman Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren
PANSUS (Panitia
Khusus) DPRD Kaltim pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan
Pendidikan Pondok Pesantren melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta, belum lama ini.
Kunjungan dilakukan dalam rangka konsultasi
sekaligus pendalaman beberapa materi terkait Ranperda tentang Fasilitasi
Penyelegaraan Pendidikan Pondok Pesantren.
Pansus Ponpes yang dipimpin Ketua Pansus Mimi
Meriami Br Pane didampingi Wakil Ketua Panses Abdul Kadir Tappa, diterima
langsung oleh Sukoco selaku Plh Direktur Produk Hukum Daerah dan Wahyu Perdana
Putra selaku Kasubdit II Produk Hukum Daerah di Ditjen Otda Kemendagri RI.
Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane mengatakan
bahwa target penyelesaian Ranperda adalah akhir November 2023 dan diharapkan
sudah selesai,
Dari hasil konsultasi tersebut banyak masukan
dari pihak Kemendagri terkait maslaah prosedur maupun hibah.
“Memang dari pesantren ini sebenarnya
wewenangnya dipusat. Tetapi pusat memberikan ruang untuk provinsi, untuk bsia
terlibat dalam membantu pesantren, makanya tadi judulnya juga disarankan untuk
fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren.”paparnya.
Hadir dalam kunjungan itu Rahmadiana selaku
perancang PUU Ahli Muda di Biro Hukum Setda Kaltim, Kabag Biro Mental dan
Spiritiual Biro Kesra Setda Kaltim Ahmad Ardian dan Tenaga Ahli Pansus.(adv)