Pansus Ponpes Konsultasi ke Kemendagri RI, Bahas Pendalaman Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren

img

 

PANSUS (Panitia Khusus) DPRD Kaltim pembahas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia di Jakarta, belum lama ini.

Kunjungan dilakukan dalam rangka konsultasi sekaligus pendalaman beberapa materi terkait Ranperda tentang Fasilitasi Penyelegaraan Pendidikan Pondok Pesantren.

Pansus Ponpes yang dipimpin Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane didampingi Wakil Ketua Panses Abdul Kadir Tappa, diterima langsung oleh Sukoco selaku Plh Direktur Produk Hukum Daerah dan Wahyu Perdana Putra selaku Kasubdit II Produk Hukum Daerah di Ditjen Otda Kemendagri RI.

Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane mengatakan bahwa target penyelesaian Ranperda adalah akhir November 2023 dan diharapkan sudah selesai,

Dari hasil konsultasi tersebut banyak masukan dari pihak Kemendagri terkait maslaah prosedur maupun hibah.

“Memang dari pesantren ini sebenarnya wewenangnya dipusat. Tetapi pusat memberikan ruang untuk provinsi, untuk bsia terlibat dalam membantu pesantren, makanya tadi judulnya juga disarankan untuk fasilitasi penyelenggaraan pondok pesantren.”paparnya.

Hadir dalam kunjungan itu Rahmadiana selaku perancang PUU Ahli Muda di Biro Hukum Setda Kaltim, Kabag Biro Mental dan Spiritiual Biro Kesra Setda Kaltim Ahmad Ardian dan Tenaga Ahli Pansus.(adv)