Agenda Kegiatan Masa Sidang III Tahun 2023 Disahkan

img

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud 

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Sebagai upaya untuk merumuskan agenda kegiatan dewan yang akan dilakukan selama masa sidang III tahun 2023 bulan November dan Desember, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat paripurna ke-39 pada Rabu (1/11/2023).

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud memimpin Rapat Paripurna ke-39 Masa Sidang III Tahun 2023.

Ia menyebutkan, agenda pertama paripurna pada hari ini, yaitu mengesahkan jadwal kegiatan kedewanan yang telah disusun oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.

"Hari ini kita akan mengesahkan agenda kegiatan dewan Masa Sidang III Tahun 2023 untuk bulan November dan Desember," ujar Politikus Golkar itu, di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, jalan Teuku Umar, Kota Samarinda.

Sebelumnya, Banmus DPRD Provinsi Kaltim telah menyusun jadwal kegiatan Masa Sidang III Tahun 2023 pada Selasa (31/10/2023). Jadwal ini lanjut Hasanuddin Mas'ud, telah dibagikan kepada seluruh anggota DPRD Kaltim dalam rapat paripurna ke-39.

"Kemarin banmus telah menyusun jadwal kegiatan masa sidang III tahun 2023 pada tanggal 31 Oktober, hari ini jadwalnya telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian," bebernya

Sehingga, Hasanuddin Mas'ud memastikan agar seluruh anggota DPRD Provinsi Kaltim mempunyai pemahaman yang sangat jelas tentang rencana kegiatan Masa Sidang III untuk bulan November dan Desember.

Maka dalam rapat paripurna ini, pimpinan rapat meminta persetujuan semua anggota dewan yang hadir. Agar kiranya, agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III tahun 2023 diharapkan dapat diterima dan disetujui oleh seluruh anggota dewan yang terhormat.

"Maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat. Apakah agenda kegiatan DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III tahun 2023 dapat diterima dan disetujui seluruh anggota dewan," tanyanya, disambut jawaban setuju dari 35 Anggota DPRD Kaltim yang hadir.

Untuk diketahui, rapat paripurna pada hari ini merupakan langkah penting dalam  proses perumusan rencana kerja DPRD Provinsi Kaltim untuk tahun 2023.

"Dengan adanya persetujuan ini, diharapkan rencana kegiatan di bulan November dan Desember berjalan lancar dan menghasilkan keputusan-keputusan yang bermanfaat bagi masyarakat di Bumi Etam," harapnya.(ADV)