Sarkowi Tegaskan Penunjukan Tim Ahli Hak Mutlak Gubernur
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V.
Zahry.
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR: Penunjukan tim ahli oleh Gubernur Kalimantan Timur mendapat sorotan publik seiring munculnya berbagai opini tentang sosok-sosok yang dipercaya mengisi posisi tersebut.
Anggota Komisi IV DPRD
Kaltim, Sarkowi V. Zahry, menyampaikan bahwa mekanisme pemilihan tim ahli
merupakan hak prerogatif Gubernur, DPRD sebagai lembaga legislatif tidak dalam
posisi mencampuri siapa saja yang akan ditunjuk.
“Kalau saya tidak mau
masuk ke wilayah yang menjadi kewenangannya Gubernur. Artinya, soal memilih
tim, memilih pakar, itu kan hak prerogatifnya Gubernur,” ujar Sarkowi saat
diwawancarai, Jumat (04/07/2025).
Ia menjelaskan bahwa
fungsi pengawasan baru akan dijalankan setelah tim tersebut bekerja dan
menghasilkan kebijakan. Jika kemudian ditemukan persoalan dalam pelaksanaannya,
barulah DPRD akan mengambil langkah.
“Kita DPRD ini melihat
nanti soal caranya bagaimana, tapi yang diproses akhirnya itu apakah seperti
apa? Kalau memang terjadi penyalahgunaan, terjadi permasalahan-permasalahan,
nah baru kita bisa bertindak lebih jauh,” jelasnya.
Sarkowi juga mengingatkan
pentingnya menjaga asas praduga tak bersalah dalam menilai siapa pun yang
ditunjuk. Ia meminta agar publik tidak terburu-buru menyimpulkan hanya
berdasarkan latar belakang atau opini yang belum terbukti secara hukum.
“Kan itu juga harus kita
lihat. Jadi jangan kita berprasangka terhadap sesuatu yang memang belum
terbukti,” tandasnya.
Menurutnya, hal terpenting
saat ini adalah memastikan tim ahli yang dibentuk mampu bekerja sesuai mandat
yang diberikan. Sementara itu, DPRD akan menjalankan fungsinya secara
proporsional dalam kerangka pengawasan.
“Saya kira berikan
kesempatan saja dulu, nanti kita sama-sama awasi bersama,” tuturnya. (Adv)