Ketua DPRD Kaltim Lantik Dua Anggota PAW
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA- Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’d melantik dua anggota
DPRD Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2019-2024, pada agenda Rapat
Paripurna ke 39 DPRD Kaltim yang berlangsung di gedung utama DPRD Kaltim, Rabu
(1/11/2023).
Pengucapan sumpah/janji PAW dua anggota DPRD Kaltrim tersebut yakni Puji
Hartadi dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) digantikan oleh Selamet Ari Wibowo
dan Masykur Sarmian dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera yang digantikan oleh
Encik Wardani.
Hadir dalam acara itu Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Wakil Ketua
DPRD Seno Aji, para anggota DPRD Kaltim, Sekretaris DPRD dan undangan lainnya.
Setelah diambul sumpah/janji sebagai anggota DPRD Kaltim sisa masa jabatan
2019-2024, Encik Wardani menyampaikan kesiapannya untuk berkontribusi dan
berkolaborasi untuk Kalimantan Timur.
“Merupakan suatu keberkahan , semoga dengan hadirnya saya disini bisa
berkontribusi banyak buat Kalimantan Timur,”katanya.
Sementara itu Selamet Ari Wibowo mengaku siap untuk menjalan amanah sebagai
wakil rakyat di DPRD Kalimantan Timur.
“Saya merasa bersyukur,dan semoga bisa melaksanakan amanah dengan sebaik
baiknya,” ucapnya.(adv)