Kecamatan yang Masuk IKN Masih Jadi Tanggung Jawab Pemkab Kukar
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR : Sejumlah Kecamatan di
Kukar yang masuk liniasi IKN, terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan masih
menjadi tanggung jawab Pemkab Kukar.
Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kukar Sy. Vanesa Vilna melalui Kabid Perencanaan Pengendalian
Pembangunan Daerah (P3D) Saiful Bahri mengatakan, ada beberapa Kecamatan
di Kukar yang masuk liniasi IKN diantaranya, Kecamatan Samboja, Muara Jawa, Loa
Kulu, Loa Janan, dan Sangasanga.
"Saat ini wilayah Kukar yang masuk IKN, belum ada
finalnya dari pemerintah pusat, terkait dengan pembagian kewenangan masuk dalam
liniasi IKN tersebut," kata Saiful Bahri pada Poskotakaltimnews, Rabu (29/11/2023).
Apabila belum final, itu artinya masih menjadi tanggung
jawab Pemkab Kukar, mulai dari administrasi kependudukan hingga penganggaran
pembangunan.
"Pada 2024 masih dianggarkan untuk pembangunan, di
wilayah liniasi IKN tersebut," ucapnya.
Sementara itu Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras) Bappeda Kukar Restu Irawan menambahkan, jika belum final atau diserahterimakan aset aset di wilayaj tersebut, maka masih diurus oleh pemerintah daerah.
"Dalam hal ini pemerintah wajib menghidupi,
mengurus masyarakatnya selama belum ada keputusan dari pusat," ungkap
Restu Irawan. (adv/riz)