Kutim Miliki 2 TPA, Armin: Kami Masih Membutuhkan TPA di Setiap Kecamatan
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai
Timur (Kutim),Armin Nazar
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUTIM- Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kutai
Timur (Kutim),Armin Nazar mengungkapkan bahwa masih banyak kecamatan di Kutim
yang belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang memadai. Hal ini
menyebabkan terjadinya penumpukan sampah di sejumlah titik di wilayah
kecamatan.
Armin
mengatakan bahwa saat ini Kutim hanya memiliki dua TPA, yaitu TPA Batuta
di Sangatta Utara dan TPA Batu Etam di Sangatta Selatan. Dua TPA tersebut belum
mampu menampung seluruh sampah yang dihasilkan oleh masyarakat Kutim.
“Jadi kami masih membutuhkan TPA di setiap
kecamatan. Setiap kecamatan harus memiliki satu lahan untuk dijadikan
TPA," ucap Armin saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (6/12/2023).
Ia menjelaskan ada beberapa kecamatan di
Kutim yang saat ini mengalami darurat sampah antara lain Kecamatan
Sangkulirang, Kecamatan Wahau, Kecamatan Rantau Pulung dan Kecamatan Muara
Bengkal. Kecamatan tersebut belum memiliki TPA permanen dan hanya memiliki
tempat penampungan sampah sementara.
Untuk tempat penampungan sampah sementara
tersebut sudah tidak mampu menampung sampah yang dihasilkan oleh
masyarakat," ujarnya.
Armin
juga menyoroti kurangnya kesadaran masyarakat untuk membuang sampah pada
tempatnya. Hal ini juga menjadi salah satu penyebab terjadinya penumpukan
sampah.
Armin menghimbau kepada masyarakat harus
lebih sadar untuk membuang sampah pada tempatnya. Jangan membuang sampah
sembarangan," ucapnya.
Ia menerangkan, untuk mengatasi masalah
darurat sampah di Kutim, pihaknya akan terus berupaya untuk meningkatkan jumlah
TPA. Selain itu, pihaknya juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat
untuk meningkatkan kesadaran dalam membuang sampah.
DLH akan terus berupaya untuk mengatasi
masalah sampah ini. Kami berharap, masalah ini dapat segera teratasi,"
ujarnya.
Untuk membuat 1 TPA di butuhkan anggaran
kurang lebih 10 Milyar. “Kurang lebih Rp 10 M untuk satu TPA, lengkap dengan
tempat dan alat pengelolaanya,"tuturnya.
Dikatakan Armin bahwa penumpukan sampah di
sejumlah titik di wilayah kecamatan memiliki dampak yang cukup serius. Selain
mengganggu estetika, penumpukan sampah juga dapat menimbulkan berbagai masalah
kesehatan, seperti penyakit diare, muntaber, dan demam berdarah.
Penumpukan sampah juga dapat menyebabkan
banjir. Hal ini dikarenakan sampah dapat menyumbat saluran air.
Maka
perlu adanya upaya serius dari berbagai pihak untuk mengatasi masalah
darurat sampah di Kutim.(adv/nan)