PDI-Perjuangan Unggul Semua Dapil di Kukar
(Junaidi Ketua BP-Pemilu DPC PDI Perjuangan Kukar/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR-Meski perolehan kursi pada Pileg DPRD
Kukar tidak sesuai dengan yang
ditargetkan, namun PDI Perjuangan tetap berada diposisi partai yang memperoleh
suara unggul disemua dapil di Kukar.
Perolehan PDI Perjuangan sendiri, untuk Dapil satu sebanyak 2 kursi dengan total perolehan suara partai dan caleg 17.473, Dapil dua sebanyak 3 kursi perolehan suara 27.172, Dapil tiga sebanyak 3 kursi dengan total perolehan suara 19.802, Dapil empat sebanyak 3 kursi dengan perolehan 27.723 suara, Dapil
lima sebanyak 3 kursi dengan perolehan 34.143 suara, dan Dapil 6 sebanyak 2 kursi dengan perolehan 19.300 suara. Total keseluruhan 16 Kursi.
“Memang kita targetkan 20 Kursi dan minimal 18 tapi seminimal mungkin 16 kursi , jadi hasil yang diperoleh ini tidak lepas target kami, perolehan kursi PDI Perjuangan mendominasi, kami tetap berada diposisi pemenang atau juara umum disemua dapil juga PDI Perjuangan unggul, ada yang imbang itu hanya didapil satu. Yaitu sama mendapat 2 kursi sama seperti Golkar,” kata Ketua BP Pemilu DPC PDI-P Kukar, Junaidi kepada Poskotakaltimnews, Jumat (8/3/2024).
Dengan
perolehan suara yang sangat signifikan tersebut, sudah dipastikan posisi
jabatan ketua DPRD Kutai Kartanegara nantinya akan diisi kader PDI-Perjuangan
Kutai Kartanegara. Hanya sja keputusan untuk penetapan posisi ketua DPRD dikembalikan ke
mekanisme partai.”Kalau berbicara penentuan posisi Ketua DPRD itu nantinya
berdasarkan keputusan pimpinan partai, mulai dari tingkat DPC, DPD dan DPP,”
kata Junaidi yang merupakan caleg terpilih PDI-P dari Dapil 1 (Tenggarong),
dengan raihan suara capai 5.921.
Junaidi
menjelaskan, bahwa ketentuan dalam penetapan posisi Ketua DPRD ada mekanismenya bukan hanya karena suara
terbanyak tapi juga ada kriteria-kriteria yang menjadi catatan yaitu seperti,
misal caleg ini adalah pengurus DPC atau PAC. Itu menjadi catatan, atau dia pernah
duduk dua periode, karena berkaitan dengan pengalaman.
PDI-Perjuangan merupakan partai yang sudah lama dan besar di Indonesia, sehingga tentu tidak semudah itu untuk memutuskan pimpinan.
“Dalam
proses siapa yang diputuskan untuk menjadi pimpinan itu banyak
pertimbang-pertimbangan politik dan pertimbangan-pertimbangan organisasi,jadi
tidak serta merta suara terbanyak yang langsung menduduki ketua DPRD, Memang
suara terbanyak merupakan syarat menjadi ketua DPRD, tapi itu hanya salah
satunya, masih ada syarat dan kriteria lainnya,” ungkapnya.
Ia
menambahkan bahwa partai PDI-Perjuangan ini memiliki mekanismen yang disebut
Sendem (Sentral Demokratif) apapun hasil yang dibawah ini merupkan hasil
koordinasi dan keputusan DPP yang merujuk pada mekanisme dan aturan yang ada.
“Terkait
keputusan siapa ketua DPRD Kukar yang paling layak, hal tersebut diputuskan
sesuai kajian kriteria yang dibangun dan itu keputusan DPP PDI- Perjuangan.
Karena jadi ketua DPR bukan hal main-main sebab itu mewakili seluruh rakyat
Kukar dan mewakili perwakilan partai. Jadi ada hitungan-hitungan dan
pertimbangan-pertimbangan yang ada dimekanisme partai kami dan itu harus
dilewati.” Tutupnya.(*tan)