454,749 Gram Sabu Dimusnahkan Polres Berau
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Satuan Resnarkoba Polres Berau memusnahkan 454,749 gram narkotika jenis Sabu hasil pengungkapan sepanjang bulan September-Oktober 2024, di Ruang Command Center Polres Berau, Jumat 15 November 2024.
Dalam pengungkapan tersebut,
selain mengumpulkan barang bukti berupa Sabu hampir setengah kilogram itu,
Polres Berau juga menangkap 17 tersangka tindak pidana.
“Hasil penangkapan ini berasal
dari aduan masyarakat kepada Satresnarkoba Polres Berau,” jelas KBO
Satresnarkoba Polres Berau, Ipda Gatot.
Pemusnahan sendiri, lanjut Gatot,
sebagai langkah nyata Polres Berau dalam melawan peredaran narkotika di Bumi
Batiwakkal.
“Dengan digelarnya pemusnahan
barang bukti narkoba jenis Sabu ini, dapat menjadi salah satu upaya kami Polres
Berau untuk memerangi narkoba di Kabupaten Berau ini,” tambahnya.
Ia juga berharap, tidak hanya
Kepolisian saja yang bergerak dalam pemberantasan peredaran barang haram
tersebut, dia berharap seluruh pihak bisa terlibat, baik untuk menyebarluaskan
pengetahuan terkait narkotika atau dapat memberikan informasi terkait peredaran
narkoba di lingkungannya.
“Kami Polres Berau berharap kerja sama bagi kita semua, baik itu mensosialisasikan atau memberikan informasi-informasi yang ada kepada kami untuk kita bersama bisa memberantas narkoba di Kabupaten Berau,” tandasnya.
Adapun pasal yang akan disangkakan
kepada para pelaku adalah Pasal 114 ayat (1) dan atau ayat (2) atau Pasal 112
ayat (1) dan atau ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan
ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun atau hukuman penjara
seumur hidup. (sep/FN/Humas Polres Berau)