Dewan Minta Pemkab Berau Tingkatkan PAD Lewat Pajak dan Retribusi Daerah
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : DPRD Berau meminta Pemkab Berau untuk menaikkan Pendapat Asli Daerah (PAD) melalui Perda Pajak dan Retribusi Daerah beserta dengan payung hukumnya. Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Berau, Rudi Parasian Mangunsong, ingin memastikan apakah penerapan dari Perda tersebut bisa dilaksanakan atau tidak.
“Sehingga, ke depan akan ada
evaluasi berapa persen dari kenaikan pajak dan retribusi daerah terhadap PAD
Berau. Akan tetapi jika tidak ada
kenaikan atau Jika stagnan saja berarti tidak bekerja,” ucapnya Selasa
(26/11/2024).
Untuk penarikan terhadap pajak dan
retribusi pariwisata tambahnya ,telah diterapkan di beberapa destinasi wisata
di Kabupaten Berau. Itu merupakan Salah satu upayanya saat ini tengah berjalan
pembangunan Dermaga Wisata Pulau Derawan yang bertujuan untuk menerapkan
kunjungan wisata ke Pulau Derawan melalui satu pintu.
”Berharap penuh bila selesai
pembangunannya, kedepan wisatawan yang berkunjung lagi bersandar langsung ke
resortnya masing-masing. Tetapi melalui dermaga tersebut,” ujarnya.
Hal tersebut dilakukan untuk melakukan pendataan terhadap jumlah kunjungan wisata dan pendapatan dari pajak dan retribusi yang dipungut di Dermaga Wisata Pulau Derawan.
“Artinya jika kesepakatan terhadap
penerapan satu pintu telah diterapkan. Pemilik resort di Pulau Derawan harus
mematuhi kebijakan tersebut. Kita tidak mungkin menempatkan petugas di setiap
resort untuk melakukan pendataan wisatawan,” Pungkasnya. (sep/FN/Advertorial)