RDP Soal Tabrakan Jembatan Mahakam I Memanas, DPRD Kaltim Soroti Pengawasan Sungai dan Sikap Perusahaan

img

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA : DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E pada Senin malam, 28 April 2025, sebagai respons atas insiden tabrakan yang kembali menimpa Jembatan Mahakam I. Rapat tersebut bertujuan meminta klarifikasi dari perusahaan-perusahaan pelayaran terkait serta memastikan langkah tindak lanjut atas kerusakan fasilitas umum yang vital itu.

Sebelumnya, pada Sabtu malam, 26 April 2025, sekitar pukul 23.00 WITA, Jembatan Mahakam I kembali dihantam oleh tongkang pengangkut batu bara. Ini menjadi kali ke-23 jembatan ikonik tersebut tertabrak, menandakan lemahnya pengawasan di jalur transportasi sungai yang padat tersebut.

Suasana rapat pun memanas ketika diketahui bahwa Direktur PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra—perusahaan yang tongkangnya pernah menabrak jembatan pada 16 Februari 2025 tidak hadir memenuhi undangan resmi. Perusahaan hanya mengutus biro hukumnya dengan alasan tidak mendapatkan tiket pesawat untuk hadir langsung.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, tak bisa menahan amarah. Ia mengecam keras sikap perusahaan tersebut dan menyebut ketidakhadiran ini sebagai bentuk penghinaan terhadap DPRD dan masyarakat Kaltim.

"Sudah kami surati empat kali, selalu berkelit. Hari ini pun masih beralasan tak dapat tiket. Ini penghinaan terhadap institusi dan masyarakat Kaltim!" tegas Sapto dalam forum rapat.

Selain itu, Sapto menyoroti pentingnya pengamanan barang bukti berupa kapal tongkang yang terlibat dalam tabrakan. Ia mendesak agar barang bukti tersebut segera dipindahkan ke lokasi yang lebih aman dan diamankan dengan garis polisi.

"Kalau memang barang bukti ada di Jetty Muara Kaman, segera geser ke sini, carikan tempat, dan beri police line. Barang bukti awal jangan sampai hilang!" serunya.

Sapto juga mencurigai adanya pola berulang dalam kejadian tabrakan ini. Ia mempertanyakan apakah kapal yang terlibat dalam insiden terbaru adalah kapal yang sama dengan kejadian sebelumnya.

“Apakah yang menabrak kemarin kapal tongkangnya masih sama? Ini harus diusut kembali, maka barang bukti sangat penting untuk dihadirkan," tutup Sapto.(adv)