Marak Truk Berat Melintas di Jalan Dalam Kota, Ketua DPRD Berau Minta Pemkab Ambil Tindakan Tegas
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Maraknya jumlah truk besar dan truk pengangkut sawit yang melintas di jalan-jalan dalam kota Tanjung Redeb, membuat jalan dalam kota menjadi kotor. Kondisi ini mendapat perhatian Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, meminta Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Perhubungan untuk segera mengambil tindakan tegas guna menertibkan aktivitas tersebut yang dinilai merusak infrastruktur jalan.
“Mengingat sebagian besar jalan dalam kota hanya dirancang untuk menahan beban maksimal 6 ton, namun banyak kendaraan berat yang melintasi dengan muatan mencapai 8 ton atau lebih. Dipastikan jalan kita ini kapasitasnya rata-rata hanya 6 ton, tapi banyak mobil sawit yang lewat dengan beban 8 ton atau lebih. Itu jelas membuat jalan cepat rusak,” ungkapnya belum lama ini di Kantornya DPRD Berau.
Menurutnya, perlu ada
koordinasi yang lebih intensif antara pemerintah daerah dan Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Perhubungan, agar pengawasan
terhadap kendaraan bertonase berat dapat ditingkatkan dan tidak lagi mengancam
kondisi jalan umum.
“Kalau kami di DPRD
tentu ingin semua jalan di Berau ini dalam kondisi baik, bisa dinikmati
masyarakat. Jangan sampai rusak hanya karena tidak ada pengaturan lalu lintas
kendaraan berat,” lanjutnya.
Dedy juga menyoroti
keberadaan truk-truk besar seperti truk molen yang kerap melintas tanpa
pengawasan. Ia menyarankan agar Dinas Perhubungan menurunkan petugas pengawal
untuk mengatur jalur serta waktu operasional kendaraan besar tersebut, demi
mencegah pelanggaran terhadap kelas jalan yang berlaku.
“Dinas Perhubungan
punya kewenangan untuk menegur dan menindak, tapi itu juga harus berdasarkan
arahan dari kepala daerah. Jadi saya harap Bupati juga ambil peran penting
dalam hal ini,” tambahnya.
Politikus Fraksi
NasDem itu juga mendorong Pemkab Berau segera menyusun regulasi atau peraturan
teknis yang mengatur jalur khusus bagi angkutan sawit dan truk berat lainnya,
agar jalan umum sebagai fasilitas publik tidak lagi menjadi korban.
“Dengan adanya jalur khusus dan pengaturan teknis yang tegas, kita bisa meminimalisir kerusakan jalan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” tutupnya. (sep/FN/Advetorial)