DPRD Kaltim Desak Investigasi Cepat Dugaan Pencemaran Minyak di Sangasanga

img

Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Muhammad Samsun, mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan lembaga terkait segera turun tangan menyelidiki dugaan pencemaran lingkungan di wilayah Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Menurut Samsun, investigasi menyeluruh sangat diperlukan untuk memastikan penyebab pasti tumpahan minyak yang disebut-sebut mencemari area sekitar Intake Perumda Tirta Mahakam Cabang Sangasanga.

“DLH, kemudian lembaga-lembaga yang punya kapasitas untuk melakukan penelitian terkait dengan lingkungan harusnya segera turun untuk bisa menginvestigasi. Ya, menginvestigasi terkait pencemaran tersebut,” ujar Samsun kepada awak media, Senin (23/06/2025).

Ia menilai dugaan pencemaran ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab Pertamina. Samsun menegaskan bahwa hanya Pertamina yang memiliki izin untuk melakukan aktivitas pertambangan minyak di wilayah tersebut, sehingga besar kemungkinan pencemaran berasal dari operasional perusahaan tersebut.

“Kalau memang terjadi pencemaran, itu sudah bisa dipastikan dari Pertamina. Pertamina harus segera ngambil tindakan. Jangan sampai terjadi pencemaran seperti itu,” tegasnya.

Samsun juga tidak menutup kemungkinan pemanggilan resmi terhadap pihak Pertamina. Ia menegaskan bahwa status BUMN tidak menjadi penghalang bagi DPRD untuk meminta pertanggungjawaban.

“Oh bisa. Setiap orang dan badan harus bertanggung jawab terhadap pencemaran lingkungan yang terjadi. Jadi bukan hanya mentang-mentang BUMN enggak bisa dipanggil, enggak. Harus semua bertanggung jawab,” tuturnya.

Sementara proses investigasi oleh instansi teknis masih dinantikan, DPRD Kaltim berharap agar pencemaran tersebut dapat segera ditangani dan tidak berdampak lebih luas terhadap lingkungan maupun masyarakat. (ADV DPRD KALTIM)