Jahidin Laporkan Dugaan Penyalahgunaan Aset Pemprov ke DPRD Kaltim
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Dugaan penyalahgunaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) di kawasan Jalan Angklung, Kelurahan Dadi Mulya, Samarinda, resmi dilaporkan ke DPRD oleh Anggota Komisi III, Jahidin.
Politikus PKB itu
menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan inisiatif pribadinya sebagai
bentuk keprihatinan terhadap pengelolaan aset negara yang dinilai lemah dan
rawan disalahgunakan.
“Yang membuat laporan itu
saya sendiri. Saya sudah membangun komunikasi. Nanti semua pihak, instansi
terkait kita undang RDP, termasuk pemilik dari 14 bangunan itu,” tegas Jahidin
di Samarinda baru-baru ini.
Lahan yang dipersoalkan
diketahui kini ditempati belasan rumah makan dan kafe. Jahidin menyebut,
penguasaan tanpa dasar hukum resmi berpotensi menjadi bentuk pelanggaran yang
serius.
“Kami ingin tahu, apakah
lahan itu dibeli secara ilegal, karena kalau sah, tentu harus ada proses
pelepasan aset Pemprov. Kalau tidak, ini bentuk pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga mendorong DPRD
membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut tuntas persoalan ini.
Menurutnya, penyelesaian tidak bisa hanya melibatkan satu komisi, tetapi perlu
kerja sama lintas komisi, khususnya Komisi I, II, dan III.
“Saya sudah inisiatif agar
DPRD menggelar rapat bersama tiga komisi itu untuk memperjelas duduk
persoalannya,” jelasnya.
Jahidin menduga ada oknum
yang bermain dalam penguasaan lahan tersebut, terlebih letaknya sangat
strategis, tepat di pinggir jalan utama dan dekat dengan rumah dinas.
“Bisa jadi ada oknum yang
bermain. Apalagi ini berada di sekitar rumah dinas, tapi bangunan komersial
berada tepat di pinggir jalan,” tambahnya.
Di sisi lain, ia
menegaskan bahwa tidak semua bangunan di kawasan itu bermasalah. Kantor
Kelurahan dan sekretariat PHI disebutnya sah karena telah mengantongi izin
pinjam pakai dari pemerintah provinsi.
“Itu sah. Yang kita
permasalahan adalah mereka yang menduduki secara ilegal,” tuturnya.
Jahidin berkomitmen untuk
terus mengawal proses pengusutan agar tidak ada celah dalam pengelolaan aset
publik yang bisa dimanfaatkan secara pribadi oleh pihak yang tidak bertanggung
jawab. (ADV DPRD KALTIM)