DPRD Kaltim Tekankan Transparansi dan Akuntabilitas dalam Program Umrah Gratis

img

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry

POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Program umrah gratis bagi marbot dan penjaga rumah ibadah di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi sorotan penting DPRD setempat, khususnya terkait mekanisme pelaksanaan dan transparansi seleksi peserta.

Meski pemerintah provinsi menunjukkan komitmen kuat dalam merealisasikan program ini lebih cepat dari rencana awal, kalangan legislatif menegaskan pentingnya pengawasan melekat agar program tidak hanya berjalan, tetapi juga tepat sasaran.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyampaikan bahwa percepatan program ini merupakan sinyal positif atas keseriusan pemerintah dalam menjalankan janji politik yang berdampak langsung pada masyarakat kelas bawah.

Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa kecepatan realisasi harus diimbangi dengan ketelitian administratif dan akuntabilitas publik.

“Kita tentu mengapresiasi percepatan ini, tetapi kualitas pelaksanaannya juga harus dijaga. Program semacam ini harus mampu menjangkau mereka yang benar-benar layak tanpa membuka celah penyalahgunaan,” ujarnya, Senin (30/6/25).

Menurut Sarkowi, proses seleksi yang dilakukan oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sudah mulai menunjukkan indikator objektif, seperti lama masa pengabdian marbot yang dijadikan salah satu tolok ukur utama.

Ia menyebutkan bahwa sistem biodata calon peserta merupakan langkah awal yang baik, tetapi tetap memerlukan verifikasi yang ketat dan independen.

Meski begitu, ia tidak menutup mata terhadap potensi deviasi di lapangan. DPRD, kata dia, akan mengambil peran aktif dalam fungsi pengawasan dan tak segan memanggil instansi pelaksana jika ditemukan kejanggalan.

“Pintu evaluasi selalu terbuka. Kalau memang nanti ada kekeliruan, kita akan bahas bersama. Yang penting semua pihak terbuka untuk perbaikan ke depan,” tegasnya.

Sarkowi juga mengingatkan bahwa ruang gerak pelaksana harus tetap diberikan agar program berjalan terlebih dahulu sebelum dinilai. Sebab, menilai efektivitas harus didasarkan pada hasil, bukan prasangka.

“Kita hindari sikap apriori. Biarkan pemerintah menjalankan terlebih dahulu. Setelah itu, baru kita bisa lakukan evaluasi secara objektif,” ucapnya.

Komisi IV DPRD Kaltim, sebagai mitra kerja Biro Kesra, memastikan akan terus memantau perkembangan implementasi program ini baik dari sisi teknis maupun pertanggungjawaban anggarannya.

DPRD ingin memastikan bahwa program yang menyentuh kebutuhan spiritual masyarakat ini benar-benar dikelola secara profesional dan tanpa diskriminasi. (ADV)