Dukung Rencana RS Internasional, DPRD Kaltim Ingatkan Pemerataan Layanan Kesehatan
Anggota Komisi IV, Damayanti
POSKOTAKALTIMNEWS, SAMARINDA: Wacana Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang ingin membangun Rumah Sakit (RS) Internasional di samping Hotel Atlet Samarinda mendapat tanggapan positif dari DPRD Kaltim.
Anggota Komisi IV, Damayanti, menyatakan
dukungannya terhadap gagasan tersebut, namun mengingatkan pentingnya pemerataan
akses layanan kesehatan di seluruh wilayah Kaltim.
“Ini kan artinya kan saya secara pribadi
sangat bergembira dengan ide ini,” ujar Damayanti, Senin (30/06/2025).
Kendati demikian, ia menekankan bahwa
kebutuhan akan layanan kesehatan tidak hanya menjadi milik kota besar seperti
Samarinda atau Balikpapan. Menurutnya, wilayah-wilayah terluar dan terpencil di
Kaltim juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan medis yang
layak.
“Harus menjadi catatan bersama bahwasannya
yang membutuhkan pelayanan kesehatan itu tidak hanya Kota Samarinda. Ada
kota-kota lain yang sangat membutuhkan pelayanan kesehatan, apalagi di daerah
terluar dan terpencil,” tegasnya.
Damayanti mengingatkan bahwa pembangunan RS
Internasional tidak boleh membuat pemerintah abai terhadap masyarakat yang
tinggal jauh dari pusat kota. Ia berharap upaya peningkatan infrastruktur
kesehatan tidak hanya terpusat, tetapi juga menjangkau seluruh pelosok.
“Masyarakat Kalimantan Timur itu tidak hanya
masyarakat Kota Samarinda, tidak hanya masyarakat Kota Balikpapan, tetapi
daerah terluar dari Kalimantan Timur juga membutuhkan hak untuk mendapatkan
pelayanan kesehatan,” lanjutnya.
Menanggapi potensi persaingan antara fasilitas
kesehatan, Damayanti berpandangan bahwa kehadiran RS Internasional seharusnya
tidak menimbulkan kompetisi yang negatif, justru bisa melengkapi kebutuhan
layanan yang selama ini belum maksimal.
“Kalau persaingan seharusnya enggak ya, karena
sampai sejauh ini kalau kita melihat pelayanan di Rumah Sakit Wahab Syahrani
saja sangat kurang ya, kurang sekali. Mudah-mudahan bisa membantu,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur
kesehatan harus bersifat inklusif dan merata, demi memastikan setiap warga
Kaltim baik di kota maupun pelosokmendapatkan hak pelayanan yang setara.
“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tidak boleh abai dengan masyarakat kita yang daerah terluar dan terpencil lah ibaratnya itu bagaimana juga mendapatkan pelayanan yang sama,” pungkasnya. (adv)