Berau Perlukan Investor, Namun Harus Tetap Patuhi Prosedur Perizinan
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Ditegaskan Ketua Komisi II DPRD Berau, Rudi P Mangunsong, masuknya investasi di wilayah Kabupaten Berau mendapat dukungan penuh Wakil Rakyat Bumi Batiwakkal. Namun demikian, ia mengingatkan bahwa setiap bentuk investasi tetap harus melalui prosedur dan mekanisme perizinan yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kami sampaikan
sangat mendukung seluruh investasi di Kabupaten Berau, kendatipun demikian,
jangan sampai ada perusahaan yang tidak melalui prosedur administrasi yang
tepat,” tegas Rudi saat ditemui awak media baru-baru ini, di Kantor Dewan Jalan
Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.
Masih dalam
penjelasannya, Rudi P Mangunsong juga menyampaikan pentingnya komunikasi dan
keterbukaan dari pihak perusahaan kepada instansi terkait, khususnya dalam
proses perizinan dan legalitas operasional. Menurutnya, salah satu hambatan
utama dalam pengembangan investasi adalah kurangnya koordinasi dan kelengkapan
administrasi.
“Harapan kita, siapa
pun pemilik perusahaan harus terbuka dalam melaksanakan proses administrasi dan
perizinan. Komunikasi ke dinas terkait harus dibangun agar investasi bisa
berjalan lancar,” ujar Rudi.
Ia juga mengingatkan
pentingnya peran aktif Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) dalam melakukan pengawasan terhadap izin-izin investasi yang
beroperasi di daerah. Menurutnya, dinas terkait tidak boleh bersikap pasif atau
tidak mengetahui aktivitas perusahaan di wilayahnya.
“Jangan sampai ada alasan dari dinas yang mengatakan ‘saya tidak tahu’ soal keberadaan atau izin perusahaan. Fungsi pengawasan itu penting,” tegasnya.
Rudi menutup
pernyataannya dengan mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan iklim
investasi yang sehat dan taat regulasi, agar tidak menimbulkan persoalan hukum
di kemudian hari. (sep/FN/Advertorial)