Pemkab Berau Dukung Peluncuran Koperasi Merah Putih, 109 Koperasi Desa Siap Berkembang

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Sebanyak 109 koperasi desa di Kabupaten Berau resmi bergabung dalam program nasional Koperasi Merah Putih. Peluncuran kelembagaan 80.000 Koperasi Desa dan Kelurahan se-Indonesia ini diikuti secara daring oleh Asisten I Setkab Berau, Hendratno, mewakili Bupati Berau, Senin (21/7/2025), di Ruang Rapat Diskominfo Berau.

 

Menurut Hendratno, program ini menjadi peluang strategis bagi Koperasi di tingkat Desa untuk meningkatkan kapasitas ekonomi masyarakat.

 

“Menurut kami ini momentum luar biasa. Dari 80.081 Koperasi yang diluncurkan secara nasional, Berau masuk dengan 109 Koperasi Desa. Bahkan ada dua Kampung, Batu Raja dan Apo Indah, yang membentuk Koperasi bersama,” ungkap Hendratno.

 

Ia menambahkan, peluncuran ini baru langkah awal. Tahapan selanjutnya akan difokuskan pada pembinaan, peningkatan kompetensi pengurus, serta pemahaman terkait tata kelola koperasi.

 

“Bila tidak ada kendala maka mulai Juli sampai Oktober, kita sudah masuk tahap kedua. Fokusnya adalah pembekalan pengurus agar benar-benar memahami perkoperasian. Sosialisasi dan pelatihan akan diadakan, sambil menunggu petunjuk teknis dari pusat,” jelasnya.

 

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita, turut mendampingi dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan, Pemkab Berau akan serius memfasilitasi pelatihan dan pembinaan, termasuk menyiapkan dukungan permodalan jika ada alokasi anggaran dari APBD perubahan.

 

“Nanti juga akan terbit PMK (Peraturan Menteri Keuangan) yang mengatur mekanisme permodalan koperasi. Kita tunggu itu, supaya jelas proses mendapatkan modal awalnya,” ujarnya.

 

Sejauh ini, menurut Eva, seluruh koperasi Merah Putih di Berau sudah berbadan hukum. Penyerahan legalitas koperasi kepada perwakilan camat dilakukan pada 16 Juli 2025, dan selanjutnya akan diteruskan ke masing-masing desa dan kelurahan.

 

Terkait permodalan, berdasarkan informasi dari pusat, koperasi berpeluang mendapatkan dukungan dana antara Rp3 hingga Rp5 miliar per koperasi. Namun, besaran tersebut akan disesuaikan dengan analisis kebutuhan modal yang dilakukan oleh bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

 

“Untuk keberadaan proposal bisnis koperasi akan dinilai oleh bank, supaya dukungan modalnya sesuai kebutuhan dan bisa efektif untuk pengembangan usaha,” tambahnya.

Pemerintah daerah berharap koperasi di Berau benar-benar dikelola oleh orang-orang yang kompeten dan dipercaya masyarakat, agar mampu menjadi motor penggerak ekonomi desa. (sep/FN)