Jumlah Koperasi Desa Merah Putih Tercatat di Berau Alami Penyesuaian
POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Jumlah Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Berau yang sebelumnya berjumlah 110 unit, kini menjadi 109 unit Koperasi. Di mana jumlah ini mengalami penyesuaian, karena adanya penggabungan dua kampung menjadi satu Koperasi.
"Kami akui
memang ada perubahan, awalnya ada 110 koperasi, tetapi karena Kampung Sidung
Indah dan Batu Rajang memutuskan bergabung menjadi satu koperasi, maka sekarang
jumlahnya menjadi 109," ungkap Kepala Bidang Koperasi dan UMKM Dinas
Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Kabupaten Berau,
Hidayat Sorang saat dikonfirmasi
kemarin.
Adapun Keputusan
penggabungan tersebut tambah, Hidayat Soreang diambil melalui musyawarah desa
yang disepakati bersama oleh kedua Kampung. Meski demikian seluruh Kampung dan Kelurahan
di Kabupaten Berau telah memiliki Koperasi Desa Merah Putih. Terkait lokasi
operasional Koperasi hasil penggabungan tersebut, pihaknya masih menunggu
penetapan lebih lanjut.
“Kemungkinan
sementara ini posisinya di Batu Rajang, tapi ke depan bisa saja bercabang di
dua lokasi,” tambahnya.
Selain itu, Hidayat
menyebutkan bahwa dari total Koperasi yang terdata, terdapat 55 koperasi aktif
yang rutin melaporkan hasil Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke Diskoperindag.
“Sebanyak 55 koperasi tersebut termasuk koperasi perusahaan dan koperasi lainnya yang masuk dalam Online Data System (ODS) Koperasi,” ujarnya.
Pihak Diskoperindag
terus mendorong Koperasi-Koperasi lain untuk lebih aktif, terutama dalam
pelaporan kegiatan RAT agar dapat terdata dan terpantau secara resmi oleh
pemerintah daerah. (sep/FN)