DPRD dan Pemkab Berau Setujui RPJMD 2025–2029, Bupati Apresiasi Semua Pihak

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Berau tahun 2025–2029, Kamis (4/9/2025) di Ruang Rapat Gabungan Komisi, Kantor Dewan Jalan Gatot Subroto Kelurahan Sei Bedungun.

 

Rapat paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Berau Dedy Okto Nooryanto resmi menyepakati dokumen perencanaan tersebut, ditetapkan menjadi Perda. Dituangkan melalui penandatanganan bersama antara Pemkab Berau dan DPRD Berau.

 

Dalam sambutannya Ketua DPRD berharap dengan telah ditetapkannya RPJMD Tahun 2025 – 2029, dalam rangka mendukung suksesnya Visi Misi Bupati/Wakil Bupati Berau.


“Dengan tujuan agar Kabupaten Berau menjadi Daerah yang lebih maju di segala bidang, terciptanya  infrastruktur pembangunan yang merata sampai pada pelosok/  daerah terpencil. Luasnya lapangan kerja bagi masyarakat, sehingga  dapat mengurangi angka pengangguran di Kabupaten Berau dan  dalam pembangunan SDM Kabupaten Berau dapat menghasilkan  Sumber Daya Manusia yang berkompeten,” tutut Dedy Okto Nooryanto.

 

Sementara Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD yang telah menjalankan fungsi Legislasi, hingga terwujudnya kesepakatan bersama. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Berau atas peran aktifnya dalam penyusunan RPJMD.

 

“Kami memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota dewan, Forkopimda, OPD, instansi vertikal, akademisi, tokoh agama, dunia usaha, insan pers, hingga masyarakat yang telah berpartisipasi dalam penyusunan dokumen penting ini,” ungkap Sri Juniarsih.

 

RPJMD 2025–2029, menurutnya, telah disusun sesuai arahan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025 tentang penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah. Dokumen ini menjadi pedoman strategis pembangunan Berau dalam lima tahun mendatang.

 

Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa RPJMD tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan cerminan visi Kabupaten Berau untuk mewujudkan daerah yang maju, unggul, berkelanjutan, makmur, dan sejahtera.

“Persetujuan bersama ini adalah momentum menegaskan komitmen kita dalam mengemban amanah pembangunan demi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya. Setelah disepakati, rancangan RPJMD Berau 2025–2029 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Timur untuk dievaluasi sesuai mekanisme yang berlaku. (sep/FN)