Dukung Program Transmigrasi Pempus, DPRD Berau Ingatkan Perlunya Sinkronisasi Data dan Kajian Tata Ruang

img

POSKOTAKALTIMNEWS, BERAU : Rencana Pemerintah Pusat (Pempus)  terkait program transmigrasi ke wilayah-wilayah di luar Pulau Jawa, termasuk Kalimantan. Mendapat dukungan Wakil Rakyta Bumi Batiwakkal.

 

Anggota Komisi I DPRD Berau, Thamrin, mengatakan bahwa tujuan program ini sangat positif, terutama dalam rangka pemerataan penduduk dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

 

"Pulau Jawa sudah sangat padat penduduk. Maka dari itu, pendistribusian penduduk dan produk ke seluruh wilayah Indonesia sangat dibutuhkan, termasuk ke Kalimantan yang kita tahu wilayahnya luas namun jumlah penduduknya masih relatif sedikit," ujar Thamrin .

 

Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya memastikan kesiapan lokasi tujuan transmigrasi.

 

"Kita perlu melihat dengan cermat lokasi sasaran. Apakah sudah tersedia atau belum, dan apakah lokasi tersebut memang layak untuk ditempati. Ini tentu harus menjadi bagian dari perencanaan nasional yang matang," jelasnya.

 

Thamrin juga menyoroti pentingnya sinkronisasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama terkait penyesuaian dengan rencana tata ruang dan kondisi lahan yang ada.

 

"Jangan sampai transmigrasi justru menimbulkan persoalan baru, terutama di wilayah yang memiliki status tanah adat atau kawasan hutan. Perlu ada koordinasi yang kuat antara Kementerian, Dinas teknis seperti Disnakertrans, Dinas Kehutanan, hingga Dinas Pekerjaan Umum," tegasnya.

 

Dalam kesempatan itu Thamrin juga  menekankan bahwa proses inventarisasi lahan harus dilakukan secara komprehensif agar tidak menimbulkan konflik dan tetap sesuai dengan peraturan perundang-undangan, khususnya tata ruang wilayah.

"Kalau lahan yang kosong itu memang bisa dimanfaatkan dan tidak bertentangan dengan rencana tata ruang, maka tentu ini langkah baik untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah. Tapi semua harus dipastikan sesuai aturan dan hasil konfirmasi dari instansi teknis terkait," pungkas Thamrin. (sep/FN/Advertorial)