DPRD Kukar Setujui APBD 2020 Sebesar Rp5,6 Triliun
TENGGARONG, DPRD Kutai Kartanegara
menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Kukar 2019 senilai Rp5,6 triliun.
Persetujuan terhadap APBD 2020 tersebut
melalui Rapat Paripurna DPRD Kukar pada Rabu 27 November 2019, yang dipimpin
Ketua DPRD Abdul Rasyid didampingi Wakil Ketua Didik Agung Eko Wahono, Alif
Turiadi, Siswo Cahyono dan dihadiri Bupati Edi Damansyah, serta para kepala OPD
(Organisasi Perangkat Daerah) Kutai Kartanegara.
Menurut Ketua DPRD Kukar Abdul Rasyid,
nilai APBD Kukar ada mengalami kenaikan dibanding dengan nilai pada nota
keuangan di RAPBD yang disampaikan pemerintah, dimana pada nota keuangan
tersebut sebesar Rp4,1 triliun.”Penambahan sekitar Rp1 triliun yang bersumber
dari Bantuan Keuangan Provinsi, DAU dan dana lainnya,” kata Abdul Rasyid.
Ditambahkan Abdul Rasyid bahwa nilai
APBD Kukar 2020 sebesar Rp5,6 triliun tersebut lebih akan dititik beratkan pada
pembangunan infastruktur, pendidikan dan kesehatan.
Sementara itu Alif Turiadi Wakil Ketua
DPRD Kukar kepada media ini mengungkapkan, APBD Kukar harus benar benar tepat
sasaran untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat. Prioritas pembangunan
harus dilakukan agar pembangunan benar benar terlaksana sesuai dengan harapan.
Setelah pengesahan APBD Kukar 2020,
selanjutnya DPRD akan menyampaikan kepada Pemprov Kaltim untuk segera dilakukan
evaluasi, kemudian nantinya hasil evaluasi selesai maka akan ditetapkan oleh
DPRD Kukar.awi/poskotakaltimnews.com