DPRD Akan Gelar Pertemuan Lanjutan Soal Pembangunan Gedung SMPN 1 Tenggarong

img

TENGGARONG, Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara berencana akan menggadakan pertemuan lanjutan, terkait dengan pembahasan pembangunan gedung SMPN 1 Tenggarong.

Seperti diketahui bahwa pada 26 November 2019 lalu, Komisi IV memfasilitasi pertemuan antara Dinas Pendidikan, kontraktor pelaksana pembangunan SMPN 1 Tenggarong dan pihak Inspektorat Daerah. Hanya saja dalam pertemuan itu tidak dihadiri pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Harapan kita akan ada pertemuan lanjutan yang lebih spesifik, dengan menghadirkan pihak pemerintah dalam hal ini pihak keuangan,” kata Baharuddin Ketua Komisi IV DPRD Kukar.

Pihak Kontraktor yakni dari PT Pelita Shakti  menginginkan adanya jaminan dan garansi bahwa sampai akhir tahun 2019 ini,  sudah ada dana yang tersedia untuk penyelesaian 100%.

Karena pengerjaan tahun 2018 masih hutang dan mengharapkan adanya kepastian pembayaran bahwa pengerjaan tahun 2019 sudah 100% dan  statusnya tidak menjadi hutang di tahun 2020.

Plt Kepala  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar Ikhsanudin Noor menjelaskan bahwa Anggaran untuk pembangunan SMPN 1 Tahun 2019 adalah Rp 50 Milyar, dan terpakai Rp 35 Milyar, untuk fisik Rp 16 M. Sisa anggaran untuk landscape, halaman, dan pagar. Kami harapkan minimal kalau tidak selesai, mendekati selesai. Lantai 1 dan 2 sudah clear untuk bangunan. Dan diutamakan selesai ruangan dalam terlebih dahulu agar bisa segera digunakan. Sejauh ini, pengajuan pembayaran sudah dua kali, satu DP sebesar 20% dan termin 1 sebesar 20%.”paparnya.

Tidak ada Pihak BPKAD yang hadir dalam rapat ini mempengaruhi jaminan yang diinginkan oleh pihak kontraktor yang tidak bisa dipenuhi terkait anggaran. Komisi IV tetap mencoba mencari solusi terbaik terkait pembangunan SMPN 1 Tenggarong.

Komisi IV akan melakukan sidak ke pembangunan gedung SMPN 1 Tenggarong,” kata Abdul Wahab anggota Komisi IV DPRD Kukar.awi/poskotakaltimnews.com