15 Kursi Kepala OPD Masih Diisi Plt, Pemkab Kukar Siapkan Pejabat Definitif
Plt
Kepala BPKSDM Kukar, Arianto. (Kriz)
POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR: Belasan kursi pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah KabupatenKutai Kartanegara (Pemkab Kukar) masih belum terisi pejabat definitif.
Kondisi tersebut membuat sejumlah instansi strategis untuk sementara dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) sambil menunggu proses penetapan pejabat baru.
Di tengah kebutuhan percepatan pelayanan publik dan pelaksanaan program pembangunan daerah, Pemkab Kukar mulai mempersiapkan pengisian 15 Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP).
Berbeda dengan sebelumnya, proses kali ini akan mengacu pada sistem manajemen talenta yang dikembangkan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Melalui sistem tersebut, pemerintah daerah tidak hanya melihat jenjang kepangkatan ASN, tetapi juga menilai kapasitas, pengalaman, rekam jejak, serta hasil kerja yang pernah ditunjukkan selama menjalankan tugas pemerintahan.
Plt Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto, mengatakan penerapan manajemen talenta menjadi bagian dari upaya menciptakan pola promosi jabatan yang lebih terukur dan berbasis kompetensi.
“Manajemen talenta itu sebuah sistem yang dibangun oleh BKN untuk merekrut ASN yang memiliki potensi naik jabatan atau diangkat menjadi eselon II,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Saat ini BKPSDM tengah mendorong ASN yang memenuhi syarat untuk melengkapi dan memperbarui data kepegawaian mereka pada aplikasi manajemen talenta.
Informasi yang dimasukkan mencakup perjalanan karier, pengalaman penugasan, pendidikan, pelatihan, hingga capaian kinerja yang pernah diraih.
Data tersebut nantinya akan diolah sebagai bahan pemetaan sumber daya manusia.
Dari pemetaan itu, pemerintah daerah dapat melihat siapa saja ASN yang dinilai memiliki kapasitas untuk menduduki posisi pimpinan OPD sesuai kebutuhan organisasi.
Tercatat ada 15 perangkat daerah yang hingga kini belum memiliki kepala definitif, yakni BKPSDM, Badan Kesbangpol, Bappeda, Disdukcapil, DiskopUKM, Diskominfo, Disketapang, DP3A, DP2KB, Disperkim, Distransnaker, Dispar, Disperindag, Distanak, dan DLHK.
Menurut Arianto, peluang promosi akan terbuka bagi ASN yang berada pada kelompok penilaian terbaik dalam sistem manajemen talenta.
Kelompok tersebut merupakan pegawai yang memiliki keseimbangan antara potensi kepemimpinan dan capaian kinerja selama menjalankan tugas.
“Harapannya ada yang masuk dalam boks tujuh, delapan dan sembilan karena itu yang menjadi ketentuan untuk menduduki jabatan eselon II,” terangnya.
Selain hasil pemetaan, pemerintah daerah juga akan mencermati kecocokan pengalaman kerja calon pejabat dengan bidang yang akan dipimpin.
Dengan cara itu, lanjutnya, setiap jabatan diharapkan diisi oleh figur yang memahami karakteristik dan tantangan pada perangkat daerah masing-masing.
Pemkab Kukar menargetkan proses pengisian jabatan tersebut tidak berlangsung lama.
Berdasarkan perkembangan yang diterima BKPSDM, pelantikan pejabat definitif berpotensi dilaksanakan dalam rentang Juni hingga Juli 2026.
“Kalau
informasi yang kami terima, insyaallah Juni sampai Juli ini akan terisi,”
tutupnya. (kriz)