Dari Hasil Olah TKP Polisi Lakukan Pendalaman Penyebab Kematian Warga Tabang

img

Dialog antara pihak kepolisian, pemerintah kecamatan bersama dengan masyarakat kecamatan Tabang terkait dengan kasus dugaan pengeroyokan warga Tabang. (Doc. Polda Kalimantan Timur)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) mengubah arah penyelidikan kematian seorang warga berinisial I di Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).

 

Peristiwa yang sebelumnya diduga sebagai kecelakaan lalu lintas kini didalami kepolisian, setelah ditemukan petunjuk yang mengarah pada dugaan pengeroyokan.

 

Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Dr. Tedy Sopandi mengatakan, penyidik masih mengurai rangkaian kejadian berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi.

 

Pendalaman dilakukan untuk memastikan penyebab kematian korban sekaligus mengungkap pihak yang terlibat.

 

"Hasil olah TKP yang dilakukan personel Satlantas tidak menemukan bukti maupun petunjuk yang mengarah pada terjadinya kecelakaan lalu lintas. Kemudian dari pemeriksaan saksi, penyidik mendapatkan petunjuk yang mengarah pada dugaan tindak pidana pengeroyokan," ujarnya dalam siaran pers pada Minggu (9/8/2026).

 

Penanganan perkara kini dilakukan secara bersama oleh Unit Reskrim Polsek Tabang, Satreskrim Polres Kukar dan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.

 

Polisi juga telah mengidentifikasi sejumlah nama yang berpotensi berkaitan dengan peristiwa tersebut.

 

Meski demikian, Tedy menegaskan proses tersebut masih berada pada tahap penyelidikan. Nama-nama yang telah diidentifikasi belum dapat disebut sebagai tersangka sebelum penyidik memperoleh bukti yang cukup untuk menentukan status hukum masing-masing.

 

"Jadi, saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap peran masing-masing. Penetapan tersangka tentunya harus berdasarkan alat bukti yang cukup dan seluruh rangkaian peristiwa harus terlebih dahulu dibuat terang," ucapnya.

 

Pendalaman kasus tersebut juga dibahas dalam gelar perkara yang berlangsung di Mako Polsek Tabang pada Minggu sekitar pukul 01.30 WITA.

 

Gelar perkara dipimpin langsung Kapolres Kukar dan diikuti jajaran Polres Kukar, Polsek Tabang, Ditintelkam Polda Kaltim serta personel Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim.

 

Kapolres Kukar juga turun langsung ke Tabang untuk mengecek lokasi pembakaran warung makan dan lokasi meninggalnya korban.

 

Kehadiran Kapolres tersebut sekaligus memastikan proses penyelidikan berjalan berdasarkan fakta yang ditemukan di lapangan.

 

Tedy mengatakan, polisi juga masih mendalami kaitan antara kematian I dengan aksi pembakaran warung makan milik warga berinisial S.

 

Warung tersebut sebelumnya dibakar sekelompok pemuda yang diduga menganggap tempat itu menjual minuman keras dan berkaitan dengan peristiwa meninggalnya korban.

 

"Untuk kejadian pembakaran warung, itu juga menjadi bagian yang kami dalami. Kami perlu melihat hubungan antara peristiwa satu dengan peristiwa lainnya secara utuh, sehingga tidak muncul kesimpulan yang terburu-buru sebelum penyelidikan selesai," jelasnya.

 

Polda Kaltim bersama Polres Kukar juga memastikan kondisi keamanan di Kecamatan Tabang tetap terkendali.

 

Pemantauan dilakukan setelah aksi massa yang sebelumnya terjadi sebagai bentuk penyampaian aspirasi terkait kematian I.

 

Menurutnya, tidak ditemukan adanya konsentrasi massa yang berkaitan dengan perkara tersebut.

 

Kepolisian juga melakukan komunikasi dengan tokoh adat, tokoh agama dan tokoh pemuda untuk menjaga situasi tetap kondusif.

 

"Situasi di Tabang saat ini aman, tertib dan terkendali. Kami juga terus membangun komunikasi dengan tokoh masyarakat agar informasi yang beredar tidak berkembang menjadi isu yang dapat memicu gangguan kamtibmas," katanya.

 

Sementara itu, Camat Tabang, Asmi Riyandi Elvander mengatakan penanganan kasus tersebut kini ditangani Polres Kukar dengan dukungan Polda Kaltim.

 

"Hasil pertemuan tadi, pertama Pak Kapolres menyampaikan bahwa terkait kasus ini langsung diambil alih atau ditangani oleh Polres Kukar dan dibantu juga oleh Polda Kaltim," ujarnya.

 

Elvandar menyebut masyarakat menerima penjelasan Kapolres terkait proses penyelidikan.

 

Menurutnya, masyarakat sebelumnya meminta agar pengungkapan perkara dapat dipercepat, tetapi proses hukum tetap harus mengikuti ketentuan pembuktian.

 

"Beliau tadi menyampaikan supaya proses ini dapat tergambar secara benar-benar jelas, transparan, dan sesuai dengan hukum. Oleh karena itu, beliau meminta waktu untuk dapat menyelesaikan kasus ini," kata dia.

 

Dalam pertemuan tersebut, kata dia, disampaikan pula bahwa beberapa orang telah diamankan di Polres Kukar untuk menjalani pemeriksaan. Namun, ia menegaskan belum ada penetapan tersangka secara resmi.

 

"Mereka sudah diamankan di Polres Kukar untuk dimintai keterangan. Mudah-mudahan dari pengamanan beberapa terduga ini, dapat segera dilakukan proses untuk menetapkan tersangka dari kasus kejadian yang ada di Tabang," ungkapnya.

 

Ia memastikan kondisi masyarakat Tabang saat ini tetap aman. Ia menyebut aksi yang sebelumnya dilakukan masyarakat pada Sabtu (8/8/2026) merupakan bentuk penyampaian aspirasi kepada aparat penegak hukum agar perkara tersebut segera diungkap.

 

"Untuk kondisi Tabang ini sebetulnya aman-aman saja. Proses aksi masyarakat kemarin itu betul-betul real, hanya ingin menyampaikan sebuah aspirasi dari masyarakat kepada pihak penegak hukum untuk mempercepat proses tersebut," tuturnya.

 

Ia juga meminta masyarakat tidak terpengaruh informasi yang belum dipastikan kebenarannya, terutama isu yang berkembang melalui media sosial.

 

"Kemudian, tentunya isu-isu yang berkembang di media sosial maupun pembicaraan masyarakat itu tidak seperti yang terjadi di Kecamatan Tabang," pungkasnya.

 

Senada dengan hak tersebut, Sekretaris Umum Dewan Adat Dayak (DAD) Kalimantan Timur, Hendrik, memastikan masyarakat Tabang sepenuhnya menyerahkan proses hukum terkait kematian I kepada kepolisian.

 

Ia juga mengajak seluruh masyarakat menjaga situasi tetap aman dan tidak terpengaruh isu yang berkembang.

 

"Kami sepenuhnya menyerahkan proses hukum ini kepada Kepolisian Republik Indonesia, kepada Bapak Kapolda Kalimantan Timur dan Bapak Kapolres Kutai Kartanegara, yang akan menangani dan memeriksa perkara ini sampai tuntas dan jelas," ujarnya.

 

Hendrik menegaskan, kondisi Kecamatan Tabang saat ini tetap kondusif. Ia menyebut tidak ada keributan maupun konflik yang berkaitan dengan isu SARA di wilayah tersebut.

 

"Kami mengimbau juga kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga kondisi Kecamatan Tabang. Di Kecamatan Tabang aman, tenteram, dan damai," tuturnya.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut.

 

Menurutnya, kondisi yang tetap kondusif perlu dipertahankan bersama oleh masyarakat dan seluruh pihak.

 

"Kiranya ke depan kita semua tetap menjaga situasi aman, situasi kondusif, dan kita bisa bersatu di Kecamatan Tabang," kata dia.

 

Hendrik turut menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Kukar dan seluruh pihak yang telah berperan menjaga keamanan di Tabang.

"Atas nama Kecamatan Tabang dan seluruh masyarakat, kami juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah menjaga situasi Kecamatan Tabang," pungkasnya. (Kriz)