Penyerahan Aset Kampus Unikarta Belum Tuntas, DPRD Kukar Minta Dipercepat

img

Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani meninjau bangunan kampus Unikarta di Desa Teluk Dalam. (Doc. DPRD Kukar)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Penyerahan aset bangunan kampus Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Tenggarong Seberang, menjadi perhatian DPRD Kutai Kartanegara (Kukar).

 

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, meminta pemerintah daerah mempercepat proses hibah aset tersebut agar dapat dimanfaatkan untuk pengembangan kampus.

 

Permintaan itu disampaikan Ahmad Yani usai meninjau bangunan kampus Unikarta, Selasa (13/10/2026).

 

Dalam peninjauan tersebut, ia menekankan pentingnya kejelasan pengelolaan aset yang sejak awal dibangun untuk menunjang kegiatan pendidikan.

 

“Kami bersama pihak kampus dan seluruh mahasiswa yang ada di sana memastikan bahwa bangunan itu harus dikelola dan mulai besok sudah bisa ditempati,” ujarnya.

 

Ia menilai, bangunan yang tidak digunakan dan tidak dirawat berisiko terus mengalami kerusakan.

 

Kondisi tersebut juga membuat aset yang seharusnya menunjang pendidikan belum memberikan manfaat optimal.

 

Ia turut menyoroti adanya aktivitas pengelolaan limbah di kawasan bangunan tersebut.

 

“Itu merupakan lingkungan kampus pendidikan, bukan tempat untuk kegiatan pengelolaan limbah,” tegasnya.

 

Menurutnya, penyelesaian status aset menjadi bagian penting agar bangunan tersebut memiliki kepastian pengelolaan.

 

Pemerintah daerah diharapkan segera menindaklanjuti proses hibah kepada Unikarta melalui Yayasan Kutai Kartanegara, sementara pihak kampus perlu menyiapkan langkah pemanfaatan kawasan.

 

“Jangan sampai tujuan awal pembangunan berbeda dengan pemanfaatannya saat ini. Intinya, bangunan tersebut harus dikelola dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya,” kata dia.

 

Sementara itu, Rektor Unikarta, Ince Raden, menyampaikan bahwa kepastian penyerahan aset dibutuhkan untuk mendukung perencanaan pengembangan universitas dalam jangka panjang.

 

Pihaknya berharap proses administrasi dapat diselesaikan tanpa mengabaikan ketentuan yang berlaku.

 

Ia menjelaskan, permohonan penyerahan aset telah diajukan Yayasan Kutai Kartanegara sejak 2015–2016.

 

Pembahasan melalui rapat dengar pendapat (RDP) juga telah dilakukan sebanyak lima kali, tetapi prosesnya belum mencapai penyelesaian akhir.

 

“Dalam pertemuan pada 2020, sebenarnya seluruh berkas sudah selesai. Tinggal proses untuk diajukan kepada pimpinan agar ditandatangani. Namun, sampai sekarang hal tersebut belum juga terjadi,” ungkapnya.

 

Menurutnya, pemanfaatan aset tersebut dapat menjadi bagian dari penguatan fasilitas pendidikan Unikarta.

 

Pengembangan kampus juga dinilai berpotensi memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat melalui peningkatan aktivitas mahasiswa dan tumbuhnya berbagai usaha pendukung.

 

“Jika Unikarta berkembang dan maju, saya yakin dan percaya Yayasan Kutai Kartanegara juga akan memiliki kampus yang mampu menciptakan sumber daya manusia berkualitas, dengan fasilitas yang lebih memadai,” ujarnya.

 

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, Heriansyah, menjelaskan bahwa bangunan tersebut masih tercatat sebagai aset Disdikbud.

 

Karena itu, proses penyerahan perlu ditelaah berdasarkan ketentuan pengelolaan barang milik daerah.

 

Ia menyebut, pemerintah daerah perlu memastikan persyaratan dan mekanisme hibah sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

Untuk memperjelas tahapan yang harus ditempuh, pihaknya juga meminta referensi pelaksanaan hibah aset serupa di daerah lain.

 

“Kemarin, dalam diskusi dengan rektor, saya meminta agar diberikan contoh atau yurisprudensi dari daerah lain yang pernah menghibahkan aset pemerintah daerah kepada perguruan tinggi swasta. Hal ini akan kami pelajari untuk mengetahui tahapan-tahapan yang harus dilakukan,” jelasnya.

 

Ia menyebut, pengembangan Unikarta menjadi salah satu hal penting bagi peningkatan kualitas pendidikan tinggi di Kukar.

 

Keberadaan universitas dengan fasilitas yang representatif juga dinilai dapat memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat, terutama melalui tumbuhnya berbagai usaha penunjang kebutuhan mahasiswa.

“Memang sudah saatnya Kukar memiliki universitas yang representatif. Jika kita memiliki universitas yang bagus, dampak berantainya terhadap perekonomian masyarakat dan UMKM akan luar biasa,” pungkasnya. (Adv/Kriz)