Masuk Jalur Lawan, Mobil Pick Up Hantam Sepeda Motor Mahasiswi di Loa Janan

img

Kecelakaan mobil pick up dan sepeda motor di Jalan Soekarno-Hatta KM 18, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan. (Doc. Polsek Loa Janan)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Sebuah mobil pick up Daihatsu Gran Max diduga masuk ke jalur berlawanan dan menghantam sepeda motor Honda Scoopy yang dikendarai seorang mahasiswi di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 18, Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara (Kukar), Selasa (13/10/2026).

 

Akibat kejadian tersebut, pengendara motor mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RSUD I.A. Moeis Samarinda.

 

Kanit Lantas Polsek Loa Janan, Iptu Abdul Hakim mengatakan, pendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni mobil pick up Daihatsu Gran Max hitam yang dikemudikan Baharuddin Ahmad (52), dan sepeda motor Honda Scoopy merah hitam yang dikendarai Rahimah Tussaleha (22).

 

Ia menjelaskan, mobil pick up melaju dari arah Balikpapan menuju Samarinda, saat melewati tikungan ke kanan, pengemudi diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan.

 

Pada saat bersamaan, sepeda motor korban datang dari arah Samarinda menuju Balikpapan sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.

 

“Di lokasi kejadian terdapat marka tengah jalan berupa garis utuh berwarna kuning. Kondisi badan jalan dilaporkan baik, dengan arus lalu lintas ramai lancar saat kecelakaan terjadi,” jelasnya.

 

Akibat benturan tersebut, Rahimah mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis di RSUD I.A. Moeis Samarinda.

 

“Dalam kejadian ini, satu orang mengalami luka berat dan tidak ada korban meninggal dunia,” ungkapnya.

 

Kerugian material akibat kecelakaan diperkirakan mencapai Rp8 juta. Sepeda motor Honda Scoopy mengalami kerusakan yang ditaksir mencapai Rp3 juta atau sekitar 30 persen, sedangkan mobil pick up Daihatsu Gran Max mengalami kerusakan sekitar 15 persen dengan nilai kerugian Rp5 juta.

 

Petugas kepolisian telah mendatangi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata saksi-saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengatur arus lalu lintas.

 

“Kami imbau kepada pengendara agar tetap berhati-hati, kalau dalam keadaan kondisi tidak fit atau mengantuk diharapkan berhenti untuk beristirahat," tutupnya. (Kriz)