Masyarakat Jangan Panik, Jika Ada Meninggal Dunia Dimakamkan dengan Protokol Covid-19
(Martina Yulianti)
TENGGARONG- Masyarakat diminta untuk tidak panik dan cepat
menyimpulkan jika ada pasien di rumah sakit yang meninggal dunia yang
dikebumikan secara protokol Covid-19 sebagai pasien yang positif Covid-19.
Juru
Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Martina Yulianti, berharap
kepada masyarakat tidak perlu panik jika ada hal seperti ini, karena seseorang
yang dimakamkan dengan tata cara Covid-19 tersebut belum tentu sudah positif
Corona. “Terkait dengan pemakaman saya berharap masyarkat tidak perlu seperti
tempat yang lain, yang menolak dan sebagainya, karena semua sudah sesuai dengan
protokol dan pertimbangan.” Harapnya.
Melakukan
pemakam tersebut juga dilakukan tidak dengan sembarangan tempat, minimal
Prosedur untuk pemakaman dilakukan ditempat yang jaraknya 500 meter dari
pemukiman penduduk dan 50 meter dari sumber mata air penduduk dan Penangan
jenasah yang di duga Covid-19 ini juga sudah sangat-sangat prepare, disinfektan
serta dibungkus dan di taruh didalam peti yang dimakamkan dengan minimal
kedalam 1,5 meter, .
“Jadi
tidak usah khawatir itu semua sudah ada prosedur tetap (protap) dan kita sudah
ikuti itu semua.” Pungkasnya
Menurutnya,
kenapa seseorang yang meninggal tersebut belum terkomfirmasi Positif Covid-19
namun sudah dilakukan pemakaman secara Covid-19.
“hal
itu di karenakan lebih mengantisipasi masyarakat yang lain agar jangan sampai
kita salah mengambil langkah, dikarenakan apabila melakukan penagganan
pemakaman biasa tetapi ternyata hasilnya positif itu yang kita khawatirkan.
Tambahnya (dra)