PDP Berumur 44 Tahun di Kukar Meninggal Dunia, Pemakaman dengan Protokol Covid-19
(dr Martina Yulianti)
TENGGARONG,
Seorang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) perempuan berumur 44 tahun yang domisili
di wilayah Kecamatan Loa Kulu-Kukar, Selasa (14/4/2020) sore sekitar pukul
17.00 Wita meninggal dunia dirumah sakit RSUD AM Parikesit Tenggarong Seberang.
Pasien
masuk di RSUD AM Parikesit pada 8 April 2020 dengan kondisi keluhan batuk dan demam,
ketika dilakukan proses rapid test dinyatakan negatif. Pasien memiliki riwayat perjalanan dari Jawa Timur
(Jatim).
“Kondisi
pasien ketika masuk mengalami batuk dan demam. Setelah dilakukan perawatan kondisi
pasien terjadi perburukan imun yakni suatu kondisi dimana mengalami penurunan
imunitas yang besar. Pada Selasa sore sekitar pukul 17.00 Wita pasien meninggal
dunia,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kukar dr Martina Yulianti kepada wartawan
malam tadi.
Dikatakan
Martina Yulianti, berdasar hasil rapid tes pasien dinyatakan negatif, namun
demikian pihak rumah sakit melakukan tes swab dimana hasilnya langsung dikirim, dan pihaknya masih menunggu apakah positif Covid-19 atau tidak.
“Meski belum diketahui apakah pasien positif corona, namun proses pemakaman tetap menggunakan protokol Covid-19. Proses pemakaman dilakukan di daerah dekat Bukit Biru setelah mahrib tadi. Prosedur pemakaman dilakukan yaitu minimal jaraknya 500 meter dari pemukiman penduduk dan 50 meter dari sumber air minum penduduk,” tegasnya.awi