Masyarakat Jangan Panik, Jika Ada Meninggal Dunia Dimakamkan dengan Protokol Covid-19

img

(Martina Yulianti)

 

TENGGARONG- Masyarakat diminta untuk tidak panik dan cepat menyimpulkan jika ada pasien di rumah sakit yang meninggal dunia yang dikebumikan secara protokol Covid-19 sebagai pasien yang positif Covid-19.

Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Martina Yulianti, berharap kepada masyarakat tidak perlu panik jika ada hal seperti ini, karena seseorang yang dimakamkan dengan tata cara Covid-19 tersebut belum tentu sudah positif Corona. “Terkait dengan pemakaman saya berharap masyarkat tidak perlu seperti tempat yang lain, yang menolak dan sebagainya, karena semua sudah sesuai dengan protokol dan pertimbangan.” Harapnya.

Melakukan pemakam tersebut juga dilakukan tidak dengan sembarangan tempat, minimal Prosedur untuk pemakaman dilakukan ditempat yang jaraknya 500 meter dari pemukiman penduduk dan 50 meter dari sumber mata air penduduk dan Penangan jenasah yang di duga Covid-19 ini juga sudah sangat-sangat prepare, disinfektan serta dibungkus dan di taruh didalam peti yang dimakamkan dengan minimal kedalam 1,5 meter, .

“Jadi tidak usah khawatir itu semua sudah ada prosedur tetap (protap) dan kita sudah ikuti itu semua.” Pungkasnya 

Menurutnya, kenapa seseorang yang meninggal tersebut belum terkomfirmasi Positif Covid-19 namun sudah dilakukan pemakaman secara Covid-19.

“hal itu di karenakan lebih mengantisipasi masyarakat yang lain agar jangan sampai kita salah mengambil langkah, dikarenakan apabila melakukan penagganan pemakaman biasa tetapi ternyata hasilnya positif itu yang kita khawatirkan. Tambahnya (dra)