KPU Kukar Lakukan Kunjungan Kerja ke KPU Prabumulih
(Suasana pertemuan KPU Kukar dengan KPU
Prabumulih,)
TENGGARONG, Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kabupaten Prabumulih Sumatra Selatan, menjadi tempat tujuan kunjungan kerja KPU
Kutai Kartanegara, untuk bertukar wawasan dalam rangka pelaksanaan Pilkada satu
Paslon (Pasangan Calon).
Kunjungan kerja tersebut dilakukan pada
Selasa (20/10/2020), dimana rombongan KPU Kutai Kartanegara terdiri dari satu
komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan Purnomo, yang di dampingi Kasubbag
Keuangan Umum dan Logistik (KUL) dan Kasubbag Hukum serta staf, rombongan
diterima oleh Ketua dan Anggota Komisioner, Sekretaris serta pejabat struktural
KPU Kota Prabumulih.
Untuk diketahui bahwa Kota Prabumulih pada
2018 lalu melaksanakan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota dengan satu pasangan
calon.
“Hal-hal yang dibahas dalam pertemuan
kunjungan itu terkait sosialisasi , potensi-potensi kerawanan pelaksanaan
pemilihan satu pasangan calon, dan pelaksanaan debat publik.” Kata Purnomo,
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kukar.
Dikatakan Purnomo, bahwa pelaksanaan debat
publik untuk pilkada satu pasangan calon dilaksanakan dalam bentuk pemaparan
visi misi pasangan calon yang dibantu moderator dan dilakukan pendalaman oleh
panelis seperti ketentuan dalam PKPU 13 Tahun 2018.
Dalam penjelasan Ketua KPU Prabumulih
Marjuansyah, sosialisasi harus dilakukan
dengan hati hati dan memberikan pemahaman kepada masyarakat luas karena
masyarakat masih banyak yang bertanya bagaimana tentang pelaksanaan pemilihan
dihari pemungutan suara nanti.
Selain itu pihak KPU Prabumulih juga
menyarankan KPU Kutai Kartanegara dalam sosialisasi membawa spesimen surat
suara agar masyarakat bisa melihat bagaimana bentuk surat suara nanti di hari
pemilihan.(adv)