BLT untuk Pendidik dan Tenaga Pendidik Non PNS Hari Ini Cair
(Ilustrasi)
JAKARTA, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan menyatakan pencairan bantuan langsung tunai (BLT) atau subsidi
upah (BSU) untuk pendidik dan tenaga pendidik non-PNS alias honorer mulai
dilakukan hari ini.
Pemerintah akan memberikan BLT sebesar
Rp1,8 juta untuk masing-masing penerima.
"Jadi pencairan bisa dilakukan
sekarang, November-Desember," ucap Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im dalam
Webinar bertajuk Bantuan Subsidi Upah bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Non-PNS di Lingkungan Kemendikbud 2020, Selasa (17/11)
Namun, pencairan akan dilakukan
sampai Juni 2021 mendatang. Sebab, penerima harus mengaktifkan rekening
terlebih dahulu.
"Di semua sekolah dan perguruan
tinggi, baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud," jelasnya.
Ia bilang masing-masing penerima akan
mendapatkan Rp1,8 juta. Dana itu hanya akan diberikan sebanyak satu kali secara
sekaligus.
Namun, ada beberapa syarat yang harus
dipenuhi pendidik dan tenaga kependidikan non PNS untuk mendapatkan BLT.
Beberapa syaratnya adalah warga negara
Indonesia (WNI), berstatus bukan PNS, memiliki penghasilan di bawah Rp5 juta
per bulan, tidak menerima bantuan subsidi upah dari Kementerian
Ketenagakerjaan, dan tidak menerima kartu prakerja sampai 1 Oktober 2020.(sumber:CNNIndonesia.com)