Soal BPUM, Kepala BRI Tenggarong Angkat Bicara
Kepala
Bank BRI cabang Tenggarong Andriyani
TENGGARONG, Kepala Cabang BRI Tenggarong
Andriyani angkat bicara menanggapi kabar yang ramai beredar, terkait dengan
bantaun Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) senilai Rp. 2,4 juta yang sudah
masuk namun di tarik kembali.
“BRI Cabang Tenggarong menegaskan bahwa tidak pernah menarik kembali bantuan tersebut.”
kata Andriyani, di Kodim 0906 Tenggarong, Senin (11/1/2021)
Ia mengatakan, pihak Bank BRI tidak tahu
persis kenapa bisa di tarik kembali bantuan tersebut, karena BRI ini hanya
sebagai penyalur bukan pengusul, karena semua itu tergantung dari pusat seperti
apa mekanismenya.
"Kami hanya penyalur, semua pengusul itu
dari Dinas Koperasi dan UMKM, dan Pegadaian, dan yang berhak untuk menarik atau
blokir bantuan tersebut hanya lah pusat, semua ketentuan dari pusat" kata
Andriyani.
Lanjut dia, kemungkinan terjadi karena ada
beberapa persyaratan yang tidak sesuai dengan ketentuan, seperti penerima BPUM
tidak di perbolehkan telah menerima pinjaman KUR, jika ternyata penerima
tersebut pernah meminjam KUR, maka di kantor pusat tidak bisa cair, karena
tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah, oleh karenanya saldo yang sudah masuk
namun penerima tersebut tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah maka di tarik
kembali.
"Yang di tarik kembali itu seperti, jika
penerima tidak mengurus persyaratannya dan mengambil dana tersebut, jadi
penerima BPUM setelah di konfirmasi ya segera konfirmasi kembali ke BRI
terdekat dan melengkapi persyaratannya, kemudian ambil uangnya" Ucapnya.(*riz/poskotakaltimnews.com)