Gubernur Lantik Pengurus BPRS Provinsi Kaltim

img

SAMARINDA-Rumah sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan kesehatan merupakan bagian dari sumber daya kesehatan yang sangat diperlukan dalam mendukung penyelenggaraan kesehatan.

Untuk itu rumah dakit perlu dilakukan pembinaan dan pengawasan yang diarahkan untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan yang terjangkau oleh masyarakat melalui badan pengawas rumah sakit (BPRS) Provinsi Kaltim.

Guburnur Kaltim Dr H Awang Faroek Ishak  mengharapkan agar  BPRS Provinsi yang telah dilantik dalam menjalankan tugasnya dapat  bekerja secara profesional dan pro aktif demi berjalannya pelayanan kesehatan di Provinsi Kaltim serta dapat meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang lebih baik lagi.

"Peningkatan mutu pelayanan kesehatan, harus terus ditingkatkan begitu juga   keselamatan pasien, pengembangan jangkauan pelayanan, dan peningkatan kemampuan kemandirian Rumah Sakit harus lebih baik lagi." kata kata Awang Faroek Ishak usai melantik pengurus BPRS Provinsi Kaltim yang di Ketuai dr Nataniel Tandirogang,M.Si, di Gedung Lamin Etam, Senin (10/4).

Gubernur mengatakan BPRS Provinsi Kaltim  merupakan  unit nonstruktural pada dinas kesehatan provinsi yang melakukan pembinaan dan pengawasan rumah sakit secara eksternal, bertanggungjawab kepada gubernur dan dalam menjalankan tugasnya bersifat independen,

"Dalam melaksanakan tugasnya, BPRS Provinsi harus sesuai dengan pedoman pengawasan Rumah Sakit yang dibuat oleh BPRS dan mengacu kepada perencanaan strategis pemerintah provinsi, rencanakerja organisasi perangkat daerah dan standar operasional prosedur serta prinsip akuntabilitas serta tidak terpengaruh oleh pihak lain dan bebas dari konflik kepentingan," tegas Awang Faroek.

Sementara Ketua BPRS Provinsi Kaltim dr Nataniel Tandirogang mengatakan, setelah dilantik tentu akan  mempelajari semuanya, termasuk akan merilis rumah  sakit yang betul-betul  perlu diperhatikan secara khusus, karena  tugas  pokok BPRS adalah melakukan pembinaan dan pengawasan itu langkah pertama yang akan dilakukan untuk mengidentifikasi permasalahan  masing-masing rumah sakit  di Kaltim.

"Pada intinya BPRS Kaltim  setelah dilantik siap melaksanakan tugas, nemun begitu perlu dilakukan identifaikasi permasalahan-permasalahan  yang dialami oleh masing-masing rumah sakit yang ada di Kaltim," kata Nataniel.(mar-poskotakaltimnews.com)