Masa Jabatan Berakhir, Walikota Rizal Effendi Pamit

img

(Sidang Paripurna DPRD Balikpapan)

BALIKPAPAN Jelang berakhirnya masa jabatan pasangan Wali Kota Rizal Effendi dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud, pada kesempatan Sidang Paripurna dalam rangka HUT ke-124 Kota Balikpapan Rizal Effendi pamit ke Pimpinan DPRD Balikpapan.

“Saya bersama Pak Rahmad Masud telah melaksanakan tugas selama 5 tahun, sejak 2016 sampai 2021, banyak hal yang telah kita lalui bersama dalam membangun kota Balikpapan, selama kepimpinan saya banyak pandangan dan masukan untuk kota ini,” ujar Rizal Effendi.

Dihari jadinya yang ke-124 pada 10 Februari Kota Balikpapan semakin berkembang terutama dalam sektor pembangunan, meski begitu setelah ditetapkannya Kalimantan Timur (Kaltim) tepatnya di wilayah sebagian Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi ibu kota negara (IKN) yang baru, tentunya Balikpapan sebagai pintu gerbang menuju IKN harus bersiap diri, salah satunya terkait infrastruktur.

Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, sebagai pintu gerbang IKN, Pemerintah Kota Balikpapan telah mengidentifikasi dan mengusulkan pembiayaan pembangunan khususnya untuk memenuhi kebutuhan layanan dasar masyarakat.

“Ada beberapa hal yang kami usulkan, seperti pembangunan sistem penyediaan air minum dan air limbah, pembangunan dan peningkatan jalan, pengembangan bandar udara dan pelabuhan, pembangunan transportasi massal, pengembangan Institut Teknologi Kalimantan,” ujar Rizal Effendi saat sambutan Paripurna Istimewa HUT Kota ke 124 Tahun, Senin (8/02/2021).

Salah satu sektor yang menjadi perhatian serius yakni pembangunan dan peningkatan jalan seperti pembangunan fly over Muara Rapak di Jalan Soekarno Hatta Balikpapan Utara.

Untuk rencana pembangunan fly over di simpang Muara Rapak melalui APBD Provinsi Kalimantan Timur dengan skema pembiayaan tahun jamak akan dimulai pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan diperkirakan selesai pada tahun 2023,” jelas Rizal.

Adapun Progres pembangunan fly over Muara Rapak sudah dimulai pada 2010 dalam membuat Kajian penataan simpang Muara Rapak oleh BAPPEDA, kemudian dilanjutkan pada 2013 pembuatan Detail Engineering Design (DED) oleh Dinas Tata Kota dan Perumahan dengan estimasi anggaran sebesar Rp214,7M untuk desain 2 jalur 4 lajur sepanjang 550 meter. Kemudian di 2018, Penyusunan dokumen perencanaan pembebasan lahan oleh Dinas Pekerjaan Umum.

“Pembangunan fly over Muara Rapak merupakan solusi dari permasalahan kota dari sektor transportasi dan menjadi kebutuhan masyarakat Balikpapan, mengingat daerah tersebut merupakan salah satu kawasan rawan kecelakaan lalulintas,” tutup Rizal.(mid/poskotakaltimnews.com)