Masa Jabatan Berakhir, Walikota Rizal Effendi Pamit
(Sidang Paripurna DPRD Balikpapan)
BALIKPAPAN Jelang berakhirnya masa jabatan
pasangan Wali Kota Rizal Effendi dan Wakil Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud,
pada kesempatan Sidang Paripurna dalam rangka HUT ke-124 Kota Balikpapan Rizal
Effendi pamit ke Pimpinan DPRD Balikpapan.
“Saya bersama Pak Rahmad Masud telah
melaksanakan tugas selama 5 tahun, sejak 2016 sampai 2021, banyak hal yang
telah kita lalui bersama dalam membangun kota Balikpapan, selama kepimpinan
saya banyak pandangan dan masukan untuk kota ini,” ujar Rizal Effendi.
Dihari jadinya yang ke-124 pada 10 Februari
Kota Balikpapan semakin berkembang terutama dalam sektor pembangunan, meski
begitu setelah ditetapkannya Kalimantan Timur (Kaltim) tepatnya di wilayah
sebagian Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi ibu
kota negara (IKN) yang baru, tentunya Balikpapan sebagai pintu gerbang menuju
IKN harus bersiap diri, salah satunya terkait infrastruktur.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi
mengatakan, sebagai pintu gerbang IKN, Pemerintah Kota Balikpapan telah
mengidentifikasi dan mengusulkan pembiayaan pembangunan khususnya untuk
memenuhi kebutuhan layanan dasar masyarakat.
“Ada beberapa hal yang kami usulkan, seperti
pembangunan sistem penyediaan air minum dan air limbah, pembangunan dan
peningkatan jalan, pengembangan bandar udara dan pelabuhan, pembangunan transportasi
massal, pengembangan Institut Teknologi Kalimantan,” ujar Rizal Effendi saat
sambutan Paripurna Istimewa HUT Kota ke 124 Tahun, Senin (8/02/2021).
Salah satu sektor yang menjadi perhatian
serius yakni pembangunan dan peningkatan jalan seperti pembangunan fly over
Muara Rapak di Jalan Soekarno Hatta Balikpapan Utara.
Untuk rencana pembangunan fly over di simpang
Muara Rapak melalui APBD Provinsi Kalimantan Timur dengan skema pembiayaan
tahun jamak akan dimulai pada perubahan APBD tahun anggaran 2021 dan
diperkirakan selesai pada tahun 2023,” jelas Rizal.
Adapun Progres pembangunan fly over Muara
Rapak sudah dimulai pada 2010 dalam membuat Kajian penataan simpang Muara Rapak
oleh BAPPEDA, kemudian dilanjutkan pada 2013 pembuatan Detail Engineering
Design (DED) oleh Dinas Tata Kota dan Perumahan dengan estimasi anggaran
sebesar Rp214,7M untuk desain 2 jalur 4 lajur sepanjang 550 meter. Kemudian di
2018, Penyusunan dokumen perencanaan pembebasan lahan oleh Dinas Pekerjaan
Umum.
“Pembangunan fly over Muara Rapak merupakan
solusi dari permasalahan kota dari sektor transportasi dan menjadi kebutuhan
masyarakat Balikpapan, mengingat daerah tersebut merupakan salah satu kawasan
rawan kecelakaan lalulintas,” tutup Rizal.(mid/poskotakaltimnews.com)