Tindaklanjuti Dugaan Pencemaraan Limbah, Komisi I Akan Agendakan Pertemuan dengan OPD
(Jahidin)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA-
Komisi I DPRD Kalimantan Timur mangagendakan dalam waktu dekat ini melakukan
pertemuan dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, untuk
menindaklanjuti permasalahan dugaan pencemaraan limbah PT Insan Bara Perkasa
(IBP), di Desa Tani Bhakti Kecamatan Loa Janan.
“Dalam
waktu dekat pihaknya sudah mengagendakan pertemuan, dan akan mengundang Dinas
Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Direktur Pertambangan, kemudian
terkait dengan perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(DPMPTSP) Kaltim, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim.” Kata Ketua Komisi
I DPRD Kaltim Jahidin.
DPRD juga akan memanggil DLH Kukar dalam
pertemuan nanti.
"Kami menyayangkan DLH Kukar tidak mampu
menyelesaikan masalah tersebut. Kami kan mengundang DLH Kukar dalam pertemuan
nanti karena memang wilayahnya," ungkapnya.
Anggota DPRD Kaltim dari Dapil I Samarinda
ini mengaku, sebenarnya kewenangan ini ada di Kukar. Sebab terjadinya berada di
wilayah Kukar. Karena dianggap tak tuntas menyelesaikan, maka diteruskan ke DLH
Kaltim.
Politisi PKB tersebut menargetkan, kalau
perusahaan PT IBP ini tidak menyelesaikan hak masyarakat, maka akan di bawa masalah ini ke Kementerian ESDM
dan akan tinjau ijin-ijin yang dimiliki perusahaan, karena pada prinsipnya hal
ini sangat merugikan rakyat Kaltim.
"Khususnya masyarakat yang berdomisili
di sekitar tambang. Harapan kita sebenarnya dengan adanya keberadaan tambang
ini merubah pola kehidupan masyarakat sekitarnya. Bisa merekrut tenaga kerja,
ada dampak yang bisa menguntungkan. Tapi kalau menyengsarakan masyarakat, untuk
apa," kata Jahidin.(adv/dn)