Perjuangkan Sertifikasi Guru, Komisi IV Agendakan Hearing Bersama Disdikbud Kaltim
(Salehuddin, SFil)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
SAMARINDA- Menindaklanjuti
pertemuan bersama dengan Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam (DPW AGPAII)
Kalimantan Timur, Komisi IV DPRD Kaltim berencana akan memanggil pihak terkait
yaitu Kementerian Agama (Kemenag) dan Dinas Pendidikan-Kebudayaan Kalimantan
Timur, untuk membahas terkait dengan pendidikan profesi guru, serta sertifikasi
guru Agama Islam.
“Kita berikan penguatan, dalam waktu dekat
ini kita jadwalkan untuk adakan pertemuan dengan menghadirkan pihak Kemenag dan
Dinas Pendidikan –Kebudayaan Kaltim,” papar Salehuddin, Sekrertaris Komisi IV
DPRD Kaltim usai pertemuan dengan DPW AGPII Kaltim, belum lama ini.
Politikus Partai Golkar ini menyebut,
berdasarkan keluhan dan aspirasi dari Asosiasi Guru Pendidikan Agama Islam,
bahwa selama ini seakan akan ada diskriminasi terhadap guru pendidikan agama
Islam, termasuk sertifikasi guru Agama Islam belum terakomodasi dengan baik.
“Beberapa
hal yang diminta teman teman guru itu realistis saja, makanya perlu
singkronisasi dan kita akan memanggil steakholder apda pertemuan nanti supaya
masalah ini segera terselesaikan,” papar Salehuddin.(adv/dn)