Layanan Tatap Muka Disdukcapil Kukar Tutup Dua Hari, Iryanto: Buka Kembali 26 Juli 2021
M Iryanto
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TENGGARONG-
Layanan
tatap muka administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kabupaten Kutai Kartanegara selama dua hari, yakni tanggal 22 dan
23 Juli 2021 ditutup sementara.
Keputusan untuk menutup layanan tatap muka
baik pencetakan KTP EL, Rekam Biometrik KTP EL dan Layanan legalisir, karena
adanya petugas di Disdukcapil yang terpapar Covid-19.
Kepala Disdukcapil Kukar M Iryanto
menegaskan, penutupan dilakukan selama dua hari itu hanya layanan tatap muka, tapi layanan online
tetap dibuka.
“Langkah
ini kami ambil sebagai bentuk coolingdown sementara saja, mengingat ada
beberapa pegawai kami yang terpapar Covid, bahkan hari ini ada suami dari
pegawai kami yang wafat karena terpapar covid. Padahal baru dua minggu lalu
suami dari pegawai kami yang lain pun wafat.” Ungkapnya.
“Jadi mohon maklum kami ingin rehat sejenak
dari tekanan psikis jika melayani tatap muka dalam kondisi seperti ini. pelayanan
tatap muka Kami buka lagi pada 26 Juli 2021,” tandasnya, Rabu (21/7/2021).(awi/adv)