Ketiadaan Anggaran, Tahun Ini Dinsos Kukar Tak Programkan Bantuan ke Masyarakat
(Didi Ramyadi, Kepala Dinas Sosial Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,TENGGARONG- Kepala Dinas Sosial
Kukar Didi Ramyadi mengatakan pada tahun 2021 ini, Pemkab Kukar melalui Dinas
Sosial tidak menyalurkan bantuan sosial ke masyarakat, karena terbentur
anggaran.
“Dinas Sosial Kukar tetap menyalurkan bantuan
yang sampai saat ini masih tetap jalan, yakni dari Kementerian Sosial, berupa
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH)" kata
Didi Ramyadi kepada Poskotakaltimnews, di Dinsos Kukar, Kamis (22/7/2021).
Warga yang berhak atas bantuan tersebut
adalah warga tidak mampu, yang akan dilakukan pendataan oleh RT setempat.
"Warga datang ke RT, kemudian RT
merekomendasikan kepada petugas Puskesos yang ada di Kelurahan maupun Desa,
selanjutnya petugas mendatangi rumah warga tersebut, untuk memastikan
keadaannya" tuturnya.
Jika warga tersebut layak mendapat bantuan
Kemensos, maka pihaknya akan mengusulkan ke Kemensos, namun semua penentuan ada
di Pusat, karena sistemnya by address.
Ia juga menyebutkan, Bantuan Pangan Non Tunai
(BPNT) merupakan bantuan untuk pembelian sembako beras, telur dan lainnya. Bantuan
tersebut langsung di transfer oleh Bank penyalur yaitu Bank BRI, dan langsung
masuk ke rekening warga yang terdaftar.
"Bantuan tersebut tidak bisa serta merta
di belanjakan yang lainnya, dimana tempat belanjanya yaitu yang ada BRI Link di
setiap Desa dan toko toko" ucapnya.
Saat inj jumlah warga penerima BPNT ada
sekitar 25 ribu KK, pada 4 bulan sebelumnya ada sekitar 31 ribu KK, hal itu
artinya terjadi penurunan penerima bantuan tersebut.
Harapannya, ditengah pandemi Covid-19, taraf
kehidupan di Kukar tidak terlalu parah dan semakin membaik.(*riz/adv)