33 Pejabat Fungsional BPDB Kukar Dilantik
(Pelantikan pejabat fungsional BPBD Kukar)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Bupati
Kutai Kartanegara Edi Damansyah resmi melantik sebanyak 33 pejabat fungsional
Badan Penanganan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, Kamis (2/9/2021) sore, dikantor
BPD Kukar.
Pelantikan itu dilakukan karena adanya
perubahan regulasi, sehingga harus difungsionalkan.
Edi Damansyah mengatakan, persetujuan atau
melantik pejabat fungsional BPBD Kukar berakhir pada 5 September 2021, maka
dari itu saat ini persetujuan fungsional dilakukan, dan perdana pada 2021.
"Selain itu, agar mereka (pegawai) menerima
hak haknya secara utuh, maka dilakukan pengukuhan pejabat fungsional terlbeih
dahulu, kemudian bisa menerima hak mereka" kata Edi Damansyah.
Lanjut dia, pada dasarnya para pegawai juga
sudah bekerja sebagai PNS di BPBD Kukar, sebab ada perubahan regulasi sehingga
difungsionalkan, dan saat ini sudah diproses ke Menpan RB.
"Para pegawai harus bekerja sesuai
dengan jabatan dan tanggung jawabnya, misal yang sebelumnya Kasi, dan saat ini
ke fungsional menjabat sebagai analis kebakaran" tuturnya seraya
menambahkan bahwa dengan tanggungjawab
keahlian itu maka harus bisa menganalisa, sesuai dengan jabatannya.
Pelantikan jabatan fungsional juga merupakan
bentuk perhatian pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara kepada pegawainya.”Bukan
di BPBD saja, OPD lain juga ada nantinya.”katanya.(*riz)