Komisi I DPRD Kaltim Sidak Pencemaran Lingkungan Dampak Kegiatan Penambangan PT MHU
Komisi I DPRD Kaltim melakukan sidak.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Komisi I DPRD
Provinsi Kaltim langsung bergerak melakukan sidak lapangan, terkait adanya
surat pengaduan masyarakat Dusun Batu Hitam Desa Loa Duri Ulu Kecamatan Loa
Janan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), terkait dugaan pencemaran lingkungan
atas dampak kegiatan penambangan oleh PT. Multi Harapan Utama (MHU), Rabu
(28/9/2022).
Komisi I DPRD Kaltim yang ikut dalam sidak
tersebut yakni Muhammad Udin, Rima Hartati, Jahidin dan Marthinus.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim Muhammad Udin
S.IP membenarkan bahwa apa yang menjadi aduan masyarakat, kegiatan penambangan
yang telah dilakukan oleh PT MHU merugikan para petani. Pihaknya telah menerima
surat pengaduan masyarakat terkait pencemaran lingkungan dan masyarakat
dirugikan selama kurang lebih 6 tahun.
"Dan warga menuntut lahan persawahan
yang telah dicemari limbah tambang yang menyebabkan petani mengalami kerugian
sangat besar," ungkap Udian sapaan akrabnya saat dihubungi, Jum'at
(29/9/2022).
Politisi Golkar ini menjelaskan, dari
informasi yang ia peroleh, luasan yang terdampak sekitar 5,2 Hektare. Namun hal
ini tetap menunggu data yang akurat terkait luasan lahan warga dan embung serta
sarana pertanian yang berasal dari anggaran pemerintah telah rusak.
"Kami akan meminta data ke pihak
instansi pemerintah baik dari Dinas Pertanian Kabupaten Kukar maupun Dinas
Pertanian Kaltim, agar bisa menetapkan hal apa yang perlu dibenahi oleh PT MHU
ini. Dan dalam waktu dekat ini, Kami akan segera memanggil pihak PT MHU, para
petani setempat serta instansi pemerintah tersebut guna mengikuti kegiatan
Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna mengembalikan yang menjadi hak warga serta
meminta pertanggungjawaban dari pihak PT MHU atas kerusakan sarana pertanian
tersebut," terangnya.
Atas hal tersebut, Udin merasa prihatin
terhadap masyarakat yang mengalami kerugian gagal panen, karena area persawahan
sejak adanya pembuangan Over Boden (OB) dari perusahaan yang terlalu dekat
tanpa pembatas, sehingga saat hujan air menggenang di persawahan.
"Dampak lainnya, yakni terdapat 3 embung
yang telah dibangun dengan anggaran pemerintah juga rusak berat dan tidak dapat
di fungsikan lagi, sehingga usaha masyarakat dalam sektor pertanian
merugi," pungkasnya.(pk/adv)