Masa Kerja Pansus Kesenian Daerah Diperpanjang, Sarkowy Harap Dapat Lindungi Kebudayaan Kaltim
Ketua Pansus Ranperda Kesenian Kaltim Sarkowy V Zahri.
POSKOTAKALTIMNEWS.COM, SAMARINDA-Ketua Pansus Ranperda Kesenian Kaltim Sarkowi V Zahry menyebut pihaknya membutuhkan tambahan waktu selama satu bulan untuk menyelesaikan Raperda Kesenian.
Hal tersebut didasari bahwa Ranperda yang tengah dibahas terdapat perubahan dari sisi judul dan subtansi sehingga masih perlu untuk melaksanakan studi banding.
“Nanti akan finalisasi draf kemudian akan kita uji publik dan konsultasi akhir ke kementerian dalam negeri. Nah, itu tahapannya,” kata politisi Golkar tersebut pada media ini.
Adapun untuk waktu perpanjangan sesuai kesepakatan paripurna telah di perpanjang sampai 22 November mendatang.
“Jadi karena tadi di sepakati satu bulan sampai 22 November ini, semoga dengan waktu yang ada bisa selesai,” beber Wakil Rakyat asal Daerah Pemilihan Kukar ini.
Dirinya menilai bahwa dengan adanya regulasi mampu memberikan payung hukum untuk kesenian di Provinsi Kaltim.
“Menjadi regulasi yang dapat bisa mengarah pada pengembangan, kepedulian dari pemerintah daerah kepada kebudayaan Kaltim, khususnya kesenian daerah karena Kaltim ini miniatur Indonesia karena semua suku ada,” bebernya.
Hal ini menurutnya juga amat penting, mengingat dengan perpindahan IKN dapat menampilkan kebudayaan yang ada di Kaltim sehingga mampu tetap terjaga kelestariannya.
“Semua kebudayaan yang di Kaltim itu bisa maju dan mensupport IKN,” katanya.
Terakhir, Sarkowi berharap agar Perda Ini nantinya akan melindungi kebudayaan yang ada di Kaltim sehingga tidak ada pengakuan negara lain terhadap budaya Indonesia.
“Saya harapkan Perda ini menjadi pelindung kebudayaan kita sehingga tidak di klaim-klaim oleh negara lain, makanya salah satu yang di atur bagaimana pengamanan dan pelestarian dari sisi hukum legal,” tutupnya. (ADV)