Warga Desa Beloro Antusias Ikuti Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022

img

Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 yang diselenggarakan di Desa Beloro Kecamatan Sebulu.

POSKOTAKALTIMNEWS.COM,KUKAR- Warga masyarakat Desa Beloro Kecamatan Sebulu sangat antusias mengikuti kegiatan Sosialisasi Perda Nomor 2 Tahun 2022, tentang penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga,yang digelar oleh Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin SSos Sfil M,AP, Rabu (2/11/2022) digedung BPU Desa Beloro.

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan nara sumber Kepala Kemenag Kukar H Muktar, dan dihadiri Kepala Desa Beloro Muhammad Muhtar, para tokoh agama, masyarakat, Ketua RT dan ibu ibu PKK.

Salehuddin mengungkapkan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2022 penting untuk disoalisasikan ke masyarakat, agar bisa dan pahami diketahui tentang betapa pentingnya pembangunan ketahanan keluarga.

“Perda Nomor 2/2022 ini tentang penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga. DPRD Provinsi Kaltim yang biasanya hanya membahas dan menyetujui Perda, sejak 2020 lalu melakukan kegiatan sosialisasi perda yang disahkan tersebut ke masyarakat. Sebab ketika Perda disahkan, masyarakat belum memahami dan mengerti isi dan sanksi kaitan Perda itu sendiri, sehingga perlu untuk kita sosialisasikan,” ungkap Salehuddin.

Salehuddin berharap dengan setelah disosialisasikan aturan ini masyarakat akan tahu dan memahami, bahwa Ketahanan Keluarga sangatlah penting.”Mudah mudahan Perda ini memperkuat ketahanan keluarga etam, kalau ketahanan keluarga di Desa Beloro baik Insya Allah Kecamatan Sebulu baik,, Kabupaten dan provinsi pun akan baik. Negara etam kuat,” katanya.

Sementara Kepala Desa Beloro Muhammad Muhtar dalam kesempatan itu menyampaikan ucapan terima kasih telah dilaksanakannya sosialisasi perda tersebut di Desa Beloro.

“Sehingga kami warga Desa Beloro tahu dan memahami adanya Perda tersebut,” katanya.(adv/pk)